Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk segera membangun pabrik pengolahan mineral tanah jarang atau rare earth. Emiten berkode saham TINS di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menargetkan bisa membangun pabrik tahap pertama pada semester I-2020.

Fasilitas pengolahan itu akan memisahkan logam tanah jarang dan unsur radioaktif uranium atau thorium dari mineral monasit yang merupakan produk ikutan dalam penambangan bijih timah. Hasilnya adalah senyawa logam tanah jarang berbentuk senyawa karbonat.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Trenggono Sutioso mengatakan, sekarang kajian kelayakan telah selesai dilaksanakan, bahkan perjanjian kerjasama dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir untuk pengelolaan produk samping uranium atau thorium sudah ditandatangani.

"Bila tidak ada kendala, konstruksi pengolahan untuk mulai mendapatkan mineral monasit akan segera dimulai," ujar Trenggono kepada KONTAN, Jumat (2/8).

Meski tak menyebut detailnya, tapi Trenggono menargetkan konstruksi dari fasilitas pengolahan itu bisa dimulai pada semester I-2020. Target itu bisa terlaksana dengan asumsi perizinan terkait dapat segera diselesaikan. "Konstruksi pabrik akan dimulai setelah didapatkan izin sebagian RE carbonate dapat diekspor," tuturnya.

Izin RE carbonate diperlukan karena hingga kini, mineral tersebut belum termasuk pada daftar produk yang dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kelak, produk tanah jarang ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan sebagian lainnya akan dipasok ke pasar ekspor.

Terkait itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kerangka regulasi terkait produksi, pengolahan, dan pemanfaatan tanah jarang di tanah air.

Sejauh ini, tugas khusus untuk pengelolaan rare earth ini memang akan diserahkan ke PT Timah Tbk. "Nanti akan diperintahkan pada PT Timah, tapi perangkat regulasinya harus dibuat dulu," katanya. 

Memang, kata Yunus, sejauh ini, rare earth yang merupakan produk sampingan dari pengolahan timah ini masih belum termanfaatkan. Namun, varian tertentu dari komoditas mineral ini dimasukkan dalam kategori bahan radio aktif yang pengelolaan dan regulasinya berada di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Rare earth memang menjadi komoditas penting karena bisa menjadi bahan baku untuk sejumlah industri strategis, seperti peralatan militer dan juga produk elektronika tingkat lanjut. Rare earth juga jadi salah satu isu di seputar perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

Bagikan

Berita Terbaru

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

INDEKS BERITA

Terpopuler