Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk segera membangun pabrik pengolahan mineral tanah jarang atau rare earth. Emiten berkode saham TINS di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menargetkan bisa membangun pabrik tahap pertama pada semester I-2020.

Fasilitas pengolahan itu akan memisahkan logam tanah jarang dan unsur radioaktif uranium atau thorium dari mineral monasit yang merupakan produk ikutan dalam penambangan bijih timah. Hasilnya adalah senyawa logam tanah jarang berbentuk senyawa karbonat.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Trenggono Sutioso mengatakan, sekarang kajian kelayakan telah selesai dilaksanakan, bahkan perjanjian kerjasama dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir untuk pengelolaan produk samping uranium atau thorium sudah ditandatangani.

"Bila tidak ada kendala, konstruksi pengolahan untuk mulai mendapatkan mineral monasit akan segera dimulai," ujar Trenggono kepada KONTAN, Jumat (2/8).

Meski tak menyebut detailnya, tapi Trenggono menargetkan konstruksi dari fasilitas pengolahan itu bisa dimulai pada semester I-2020. Target itu bisa terlaksana dengan asumsi perizinan terkait dapat segera diselesaikan. "Konstruksi pabrik akan dimulai setelah didapatkan izin sebagian RE carbonate dapat diekspor," tuturnya.

Izin RE carbonate diperlukan karena hingga kini, mineral tersebut belum termasuk pada daftar produk yang dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kelak, produk tanah jarang ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan sebagian lainnya akan dipasok ke pasar ekspor.

Terkait itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kerangka regulasi terkait produksi, pengolahan, dan pemanfaatan tanah jarang di tanah air.

Sejauh ini, tugas khusus untuk pengelolaan rare earth ini memang akan diserahkan ke PT Timah Tbk. "Nanti akan diperintahkan pada PT Timah, tapi perangkat regulasinya harus dibuat dulu," katanya. 

Memang, kata Yunus, sejauh ini, rare earth yang merupakan produk sampingan dari pengolahan timah ini masih belum termanfaatkan. Namun, varian tertentu dari komoditas mineral ini dimasukkan dalam kategori bahan radio aktif yang pengelolaan dan regulasinya berada di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Rare earth memang menjadi komoditas penting karena bisa menjadi bahan baku untuk sejumlah industri strategis, seperti peralatan militer dan juga produk elektronika tingkat lanjut. Rare earth juga jadi salah satu isu di seputar perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler