Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Timah (TINS) Segera Membangun Pabrik Pengolahan Mineral Tanah Jarang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk segera membangun pabrik pengolahan mineral tanah jarang atau rare earth. Emiten berkode saham TINS di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menargetkan bisa membangun pabrik tahap pertama pada semester I-2020.

Fasilitas pengolahan itu akan memisahkan logam tanah jarang dan unsur radioaktif uranium atau thorium dari mineral monasit yang merupakan produk ikutan dalam penambangan bijih timah. Hasilnya adalah senyawa logam tanah jarang berbentuk senyawa karbonat.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Trenggono Sutioso mengatakan, sekarang kajian kelayakan telah selesai dilaksanakan, bahkan perjanjian kerjasama dengan Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir untuk pengelolaan produk samping uranium atau thorium sudah ditandatangani.

"Bila tidak ada kendala, konstruksi pengolahan untuk mulai mendapatkan mineral monasit akan segera dimulai," ujar Trenggono kepada KONTAN, Jumat (2/8).

Meski tak menyebut detailnya, tapi Trenggono menargetkan konstruksi dari fasilitas pengolahan itu bisa dimulai pada semester I-2020. Target itu bisa terlaksana dengan asumsi perizinan terkait dapat segera diselesaikan. "Konstruksi pabrik akan dimulai setelah didapatkan izin sebagian RE carbonate dapat diekspor," tuturnya.

Izin RE carbonate diperlukan karena hingga kini, mineral tersebut belum termasuk pada daftar produk yang dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kelak, produk tanah jarang ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan sebagian lainnya akan dipasok ke pasar ekspor.

Terkait itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kerangka regulasi terkait produksi, pengolahan, dan pemanfaatan tanah jarang di tanah air.

Sejauh ini, tugas khusus untuk pengelolaan rare earth ini memang akan diserahkan ke PT Timah Tbk. "Nanti akan diperintahkan pada PT Timah, tapi perangkat regulasinya harus dibuat dulu," katanya. 

Memang, kata Yunus, sejauh ini, rare earth yang merupakan produk sampingan dari pengolahan timah ini masih belum termanfaatkan. Namun, varian tertentu dari komoditas mineral ini dimasukkan dalam kategori bahan radio aktif yang pengelolaan dan regulasinya berada di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Rare earth memang menjadi komoditas penting karena bisa menjadi bahan baku untuk sejumlah industri strategis, seperti peralatan militer dan juga produk elektronika tingkat lanjut. Rare earth juga jadi salah satu isu di seputar perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 16:06 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik

Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya piknik warga Indonesia ke luar negeri semakin mahal.

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

INDEKS BERITA

Terpopuler