ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Hingga Selasa (28/6) lalu, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari program tersebut mencapai Rp 43,17 triliun.
Jumlah itu, berasal dari total pengungkapan harta yang mencapai Rp 424,87 triliun. Adapun jumlah wajib pajak yang telah ikut serta dalam program ini, mencapai 172.676 wajib pajak dengan 213.454 surat keterangan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG