ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Hingga Selasa (28/6) lalu, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari program tersebut mencapai Rp 43,17 triliun.
Jumlah itu, berasal dari total pengungkapan harta yang mencapai Rp 424,87 triliun. Adapun jumlah wajib pajak yang telah ikut serta dalam program ini, mencapai 172.676 wajib pajak dengan 213.454 surat keterangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.