Tingkat Ketidakpastian Tinggi Selama Pandemi, Jumlah DPK Mendaki

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian berakhitnya pandemi Covid-19 mulai mengubah perencanaan keuangan masyarakat. Masyarakat mulai mengalihkan penempatan dana dari instrumen berisiko ke tabungan. Tabungan menjadi dana darurat yang mudah mereka tarik kapanpun saat dibutuhkan.
Fenomena itu terbaca dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai dana pihak ketiga (DPK). Pada Juli 2020, DPK perbankan masih tumbuh 8,53% year on year (yoy) menjadi Rp 6.308 triliun. Pertumbuhan ini ditopang dana murah. Giro tumbuh 13,07% dan tabungan naik 8,3%. Sedangkan deposito hanya naik 6,2%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan