Tingkat Ketidakpastian Tinggi Selama Pandemi, Jumlah DPK Mendaki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian berakhitnya pandemi Covid-19 mulai mengubah perencanaan keuangan masyarakat. Masyarakat mulai mengalihkan penempatan dana dari instrumen berisiko ke tabungan. Tabungan menjadi dana darurat yang mudah mereka tarik kapanpun saat dibutuhkan.
Fenomena itu terbaca dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai dana pihak ketiga (DPK). Pada Juli 2020, DPK perbankan masih tumbuh 8,53% year on year (yoy) menjadi Rp 6.308 triliun. Pertumbuhan ini ditopang dana murah. Giro tumbuh 13,07% dan tabungan naik 8,3%. Sedangkan deposito hanya naik 6,2%.
