Tingkat Pengembalian Aset Bermasalah Perbankan Meningkat

Kamis, 16 Mei 2019 | 10:46 WIB
Tingkat Pengembalian Aset Bermasalah Perbankan Meningkat
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus berupaya melakukan pemulihan kredit bermasalah yang dihapusbukukan (write off) guna menekan kerugian. Bank menargetkan rasio pengembalian kredit yang dihapusbukukan itu atau recovery rate-nya terus meningkat.

Pada kuartal I-2019, rata-rata sejumlah bank berhasil membukukan peningkatan recovery rate. Bank BNI misalnya mencatatkan, nilai write off sebesar Rp 1,5 triliun atau turun 18% dari Rp 1,84 triliun di kuartal pertama tahun 2018.

Pemulihan yang berhasil dilakukan bank berlogo angka 46 itu mencapai Rp 507 miliar atau dengan rasio 33,5%. Sedangkan di periode yang sama tahun lalu, recovery rate-nya hanya 24,3% atau sebesar Rp 449 miliar. Peningkatan rasio pengembalian dari kredit hapus buku itu sejalan dengan tindakan hukum yang telah diambil bersama dengan eksekusi jaminan.

Adapun Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga mencatat hal serupa. Meskipun hapus buku perseroan ini turun, pemulihannya justru meningkat. Bank pelat merah ini melakukan write off sebesar Rp 2,5 triliun atau turun 16,6% dari Rp 3 triliun di kuartal I-2018.

Adapun kredit yang berhasil dikembalikan mencapai Rp 1,4 triliun atau recovery rate-nya mencapai 54,3%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 39,8% atau sekitar Rp 1,2 triliun.

Bank Mandiri juga berhasil mencatatkan kenaikan recovery rate. Sepanjang kuartal I-2019, bank ini melakukan write off sebesar Rp 3,23 triliun atau turun 40% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 5,39 triliun. Recovery rate dari hapus buku itu mencapai Rp 1,07 triliun atau dengan rasio 33,1%. Sementara rasio recovery kuartal I tahun lalu hanya 17,7% atau sebesar Rp 957 miliar.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, tahun ini Bank Mandiri menargetkan recovery rate sekitar Rp 5 triliun–Rp 6 triliun. "Target itu belum memasukkan potensi recovery rate dari kredit macet ke SNP Finance karena itu masih dalam proses di pengadilan," katanya kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler