Tipping Fee di Pembangkit Sampah akan Dihapus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok peraturan presiden (perpres) terbaru untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan calon beleid ini bakal membawa perubahan substansial, terutama dalam skema perizinan dan model bisnis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan