KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menginjak pedal gas untuk memacu ekosistem kendaraan listrik. Langkah terbaru adalah memerintahkan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mulai menggunakan kendaraan listrik.
Titah itu tertuang dalam Surat Menteri BUMN Erick Tohir bernomor S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) untuk Transportasi Jalan. Surat yang terbit pada Senin (12/9) tersebut ditujukan kepada 84 direktur utama perusahaan pelat merah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.