To The Moon

Sabtu, 20 November 2021 | 09:00 WIB
To The Moon
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. To the moon, ungkapan yang kini kerap kita dengar di berbagai sosial media guna mendeskripsikan lonjakan atau potensi lonjakan nilai sebuah portofolio investasi, sebut saja saham. To the moon, layaknya mantra sakti yang bisa membuat orang terkesima.

Sebut saja misalnya fenomena akun instagram @belvinvvip. Lewat @belvinvvip, si operator akun mendeskripsikan dirinya sebagai pengusaha sekaligus CEO PT Ilmu Saham Indonesia.

Tiga hari lalu, Selasa (16/11), akun instagram @belvinvvip menangkap cuplikan layar dari akun twitter @BTannadi yang mengaku dirinya pemilik PT Ilmu Saham Indonesia. "MITI TO THE MOON! Harga sekarang 166! Harga ARA 191 +35% Hari ini potensi ARA++," demikian isi cuitan @BTannadi yang diunggah sekitar pukul 12.16.

Simsalabim, benar saja hari itu saham MITI berakhir di level Rp 191, naik 34,51% dari hari sebelumnya. Volume perdagangan saham MITI juga melonjak 25 kali lipat menjadi 5.279.879 lot, dari hari sebelumnya yang hanya 199.934 lot.

Sore jelang pukul 18.52, akun twitter @BTannadi kembali memposting prediksi mengenai saham MITI untuk esok hari. "BESOK MITI TO THE MOON LAGI! ARA besok di 256 +34%++," bunyi cuitan @BTannadi yang di-capture oleh @belvinvvip.

Lah, kok benar saja, keesokan harinya, Rabu (17/11), harga saham MITI berakhir di posisi Rp 256 per saham. Namun kali ini, volume perdagangan sahamnya turun separuh, dari hari sebelumnya.

Selesai? Belum. Rabu sore, pukul 19.26, @BTannadi kembali berkoar bahwa saham MITI esok hari akan naik 25% ke level Rp 320.

Apa yang terjadi sungguh bikin miris. Kamis (18/11) harga saham MITI anjlok 6,25% sentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp 240 per saham. Jumat (19/11), harga saham MITI kembali tersungkur 4,16% ke level Rp 4,17%.

Tak ada lagi mantra sakti to the moon, untuk MITI yang diposting oleh @belvinvvip dari hasil tangkapan layar akun twitter @BTannadi.

Penulis hanya ingin mengingatkan, bahwa investasi adalah tanggungjawab pribadi. Di luar itu, UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 juga sudah memberikan rambu-rambu.

"Setiap pihak dilarang, dengan cara apa pun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek," demikian bunyi Pasal 93 UU Pasar Modal.                       

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler