To The Moon

Sabtu, 20 November 2021 | 09:00 WIB
To The Moon
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. To the moon, ungkapan yang kini kerap kita dengar di berbagai sosial media guna mendeskripsikan lonjakan atau potensi lonjakan nilai sebuah portofolio investasi, sebut saja saham. To the moon, layaknya mantra sakti yang bisa membuat orang terkesima.

Sebut saja misalnya fenomena akun instagram @belvinvvip. Lewat @belvinvvip, si operator akun mendeskripsikan dirinya sebagai pengusaha sekaligus CEO PT Ilmu Saham Indonesia.

Tiga hari lalu, Selasa (16/11), akun instagram @belvinvvip menangkap cuplikan layar dari akun twitter @BTannadi yang mengaku dirinya pemilik PT Ilmu Saham Indonesia. "MITI TO THE MOON! Harga sekarang 166! Harga ARA 191 +35% Hari ini potensi ARA++," demikian isi cuitan @BTannadi yang diunggah sekitar pukul 12.16.

Simsalabim, benar saja hari itu saham MITI berakhir di level Rp 191, naik 34,51% dari hari sebelumnya. Volume perdagangan saham MITI juga melonjak 25 kali lipat menjadi 5.279.879 lot, dari hari sebelumnya yang hanya 199.934 lot.

Sore jelang pukul 18.52, akun twitter @BTannadi kembali memposting prediksi mengenai saham MITI untuk esok hari. "BESOK MITI TO THE MOON LAGI! ARA besok di 256 +34%++," bunyi cuitan @BTannadi yang di-capture oleh @belvinvvip.

Lah, kok benar saja, keesokan harinya, Rabu (17/11), harga saham MITI berakhir di posisi Rp 256 per saham. Namun kali ini, volume perdagangan sahamnya turun separuh, dari hari sebelumnya.

Selesai? Belum. Rabu sore, pukul 19.26, @BTannadi kembali berkoar bahwa saham MITI esok hari akan naik 25% ke level Rp 320.

Apa yang terjadi sungguh bikin miris. Kamis (18/11) harga saham MITI anjlok 6,25% sentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp 240 per saham. Jumat (19/11), harga saham MITI kembali tersungkur 4,16% ke level Rp 4,17%.

Tak ada lagi mantra sakti to the moon, untuk MITI yang diposting oleh @belvinvvip dari hasil tangkapan layar akun twitter @BTannadi.

Penulis hanya ingin mengingatkan, bahwa investasi adalah tanggungjawab pribadi. Di luar itu, UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 juga sudah memberikan rambu-rambu.

"Setiap pihak dilarang, dengan cara apa pun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek," demikian bunyi Pasal 93 UU Pasar Modal.                       

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:45 WIB

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh

Adanya pertumbuhan penjualan mobil bekas setidaknya tergambar dari pembiayaan multifinance yang meningkat.

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

INDEKS BERITA