To The Moon

Sabtu, 20 November 2021 | 09:00 WIB
To The Moon
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. To the moon, ungkapan yang kini kerap kita dengar di berbagai sosial media guna mendeskripsikan lonjakan atau potensi lonjakan nilai sebuah portofolio investasi, sebut saja saham. To the moon, layaknya mantra sakti yang bisa membuat orang terkesima.

Sebut saja misalnya fenomena akun instagram @belvinvvip. Lewat @belvinvvip, si operator akun mendeskripsikan dirinya sebagai pengusaha sekaligus CEO PT Ilmu Saham Indonesia.

Tiga hari lalu, Selasa (16/11), akun instagram @belvinvvip menangkap cuplikan layar dari akun twitter @BTannadi yang mengaku dirinya pemilik PT Ilmu Saham Indonesia. "MITI TO THE MOON! Harga sekarang 166! Harga ARA 191 +35% Hari ini potensi ARA++," demikian isi cuitan @BTannadi yang diunggah sekitar pukul 12.16.

Simsalabim, benar saja hari itu saham MITI berakhir di level Rp 191, naik 34,51% dari hari sebelumnya. Volume perdagangan saham MITI juga melonjak 25 kali lipat menjadi 5.279.879 lot, dari hari sebelumnya yang hanya 199.934 lot.

Sore jelang pukul 18.52, akun twitter @BTannadi kembali memposting prediksi mengenai saham MITI untuk esok hari. "BESOK MITI TO THE MOON LAGI! ARA besok di 256 +34%++," bunyi cuitan @BTannadi yang di-capture oleh @belvinvvip.

Lah, kok benar saja, keesokan harinya, Rabu (17/11), harga saham MITI berakhir di posisi Rp 256 per saham. Namun kali ini, volume perdagangan sahamnya turun separuh, dari hari sebelumnya.

Selesai? Belum. Rabu sore, pukul 19.26, @BTannadi kembali berkoar bahwa saham MITI esok hari akan naik 25% ke level Rp 320.

Apa yang terjadi sungguh bikin miris. Kamis (18/11) harga saham MITI anjlok 6,25% sentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp 240 per saham. Jumat (19/11), harga saham MITI kembali tersungkur 4,16% ke level Rp 4,17%.

Tak ada lagi mantra sakti to the moon, untuk MITI yang diposting oleh @belvinvvip dari hasil tangkapan layar akun twitter @BTannadi.

Penulis hanya ingin mengingatkan, bahwa investasi adalah tanggungjawab pribadi. Di luar itu, UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 juga sudah memberikan rambu-rambu.

"Setiap pihak dilarang, dengan cara apa pun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek," demikian bunyi Pasal 93 UU Pasar Modal.                       

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler