To The Moon

Sabtu, 20 November 2021 | 09:00 WIB
To The Moon
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. To the moon, ungkapan yang kini kerap kita dengar di berbagai sosial media guna mendeskripsikan lonjakan atau potensi lonjakan nilai sebuah portofolio investasi, sebut saja saham. To the moon, layaknya mantra sakti yang bisa membuat orang terkesima.

Sebut saja misalnya fenomena akun instagram @belvinvvip. Lewat @belvinvvip, si operator akun mendeskripsikan dirinya sebagai pengusaha sekaligus CEO PT Ilmu Saham Indonesia.

Tiga hari lalu, Selasa (16/11), akun instagram @belvinvvip menangkap cuplikan layar dari akun twitter @BTannadi yang mengaku dirinya pemilik PT Ilmu Saham Indonesia. "MITI TO THE MOON! Harga sekarang 166! Harga ARA 191 +35% Hari ini potensi ARA++," demikian isi cuitan @BTannadi yang diunggah sekitar pukul 12.16.

Simsalabim, benar saja hari itu saham MITI berakhir di level Rp 191, naik 34,51% dari hari sebelumnya. Volume perdagangan saham MITI juga melonjak 25 kali lipat menjadi 5.279.879 lot, dari hari sebelumnya yang hanya 199.934 lot.

Sore jelang pukul 18.52, akun twitter @BTannadi kembali memposting prediksi mengenai saham MITI untuk esok hari. "BESOK MITI TO THE MOON LAGI! ARA besok di 256 +34%++," bunyi cuitan @BTannadi yang di-capture oleh @belvinvvip.

Lah, kok benar saja, keesokan harinya, Rabu (17/11), harga saham MITI berakhir di posisi Rp 256 per saham. Namun kali ini, volume perdagangan sahamnya turun separuh, dari hari sebelumnya.

Selesai? Belum. Rabu sore, pukul 19.26, @BTannadi kembali berkoar bahwa saham MITI esok hari akan naik 25% ke level Rp 320.

Apa yang terjadi sungguh bikin miris. Kamis (18/11) harga saham MITI anjlok 6,25% sentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp 240 per saham. Jumat (19/11), harga saham MITI kembali tersungkur 4,16% ke level Rp 4,17%.

Tak ada lagi mantra sakti to the moon, untuk MITI yang diposting oleh @belvinvvip dari hasil tangkapan layar akun twitter @BTannadi.

Penulis hanya ingin mengingatkan, bahwa investasi adalah tanggungjawab pribadi. Di luar itu, UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 juga sudah memberikan rambu-rambu.

"Setiap pihak dilarang, dengan cara apa pun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek," demikian bunyi Pasal 93 UU Pasar Modal.                       

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler