To The Moon

Sabtu, 20 November 2021 | 09:00 WIB
To The Moon
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. To the moon, ungkapan yang kini kerap kita dengar di berbagai sosial media guna mendeskripsikan lonjakan atau potensi lonjakan nilai sebuah portofolio investasi, sebut saja saham. To the moon, layaknya mantra sakti yang bisa membuat orang terkesima.

Sebut saja misalnya fenomena akun instagram @belvinvvip. Lewat @belvinvvip, si operator akun mendeskripsikan dirinya sebagai pengusaha sekaligus CEO PT Ilmu Saham Indonesia.

Tiga hari lalu, Selasa (16/11), akun instagram @belvinvvip menangkap cuplikan layar dari akun twitter @BTannadi yang mengaku dirinya pemilik PT Ilmu Saham Indonesia. "MITI TO THE MOON! Harga sekarang 166! Harga ARA 191 +35% Hari ini potensi ARA++," demikian isi cuitan @BTannadi yang diunggah sekitar pukul 12.16.

Simsalabim, benar saja hari itu saham MITI berakhir di level Rp 191, naik 34,51% dari hari sebelumnya. Volume perdagangan saham MITI juga melonjak 25 kali lipat menjadi 5.279.879 lot, dari hari sebelumnya yang hanya 199.934 lot.

Sore jelang pukul 18.52, akun twitter @BTannadi kembali memposting prediksi mengenai saham MITI untuk esok hari. "BESOK MITI TO THE MOON LAGI! ARA besok di 256 +34%++," bunyi cuitan @BTannadi yang di-capture oleh @belvinvvip.

Lah, kok benar saja, keesokan harinya, Rabu (17/11), harga saham MITI berakhir di posisi Rp 256 per saham. Namun kali ini, volume perdagangan sahamnya turun separuh, dari hari sebelumnya.

Selesai? Belum. Rabu sore, pukul 19.26, @BTannadi kembali berkoar bahwa saham MITI esok hari akan naik 25% ke level Rp 320.

Apa yang terjadi sungguh bikin miris. Kamis (18/11) harga saham MITI anjlok 6,25% sentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp 240 per saham. Jumat (19/11), harga saham MITI kembali tersungkur 4,16% ke level Rp 4,17%.

Tak ada lagi mantra sakti to the moon, untuk MITI yang diposting oleh @belvinvvip dari hasil tangkapan layar akun twitter @BTannadi.

Penulis hanya ingin mengingatkan, bahwa investasi adalah tanggungjawab pribadi. Di luar itu, UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 juga sudah memberikan rambu-rambu.

"Setiap pihak dilarang, dengan cara apa pun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek," demikian bunyi Pasal 93 UU Pasar Modal.                       

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler