Tobat Politik Paska Putusan MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan utang baru melalui Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai lebih dari Rp 600 triliun. Imbal hasil (yield) yang dijanjikan pun cukup tinggi.
Namun, yield yang tinggi tidak selalu berarti kabar baik, karena tingkat imbal hasil yang tinggi juga meningkatkan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk menerbitkan surat utang tersebut. Konsekuensinya, beban keuangan negara akan meningkat (Muharam, 2013).
