Tok! PKPU Garuda Resmi Diperpanjang 60 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bisa bernapas lega lantaran permohonan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dikabulkan.
Dalam sidang hari ini, Senin (21/3), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan perpanjangan PKPU Garuda.
