Berita Ekonomi

Tommy Soeharto Dipanggil Bahas BLBI Rp 2,61 Triliun

Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:20 WIB
Tommy Soeharto Dipanggil Bahas BLBI Rp 2,61 Triliun

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto. Tommy dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowocaksono guna membahas hak tagih BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

"Agenda: Menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman yang dirilis Satgas BLBI, Jumat (20/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru