KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto. Tommy dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowocaksono guna membahas hak tagih BLBI senilai Rp 2,61 triliun.
"Agenda: Menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman yang dirilis Satgas BLBI, Jumat (20/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.