Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto. Tommy dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowocaksono guna membahas hak tagih BLBI senilai Rp 2,61 triliun.
"Agenda: Menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman yang dirilis Satgas BLBI, Jumat (20/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG