Totalindo Eka Persada (TOPS) Resmi Menyandang Status PKPU Sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebelumnya, Totalindo telah mendapat dua gugatan PKPU dengan nilai masing-masing sebesar Rp 4,43 miliar dan Rp 2,92 miliar.
