Trans Retail Indonesia Jadi Termohon PKPU, Chairul Tanjung Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trans Retail Indonesia menjadi termohon dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Tritunggal Adyabuana.
Melansir dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Trans Retail Indonesia menjadi termohon dalam perkara nomor 319/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
