Berita Market

Transaksi Akuisisi Sebesar Rp 2 Triliun Dinilai Tidak Wajar, Ini Jawaban IATA

Jumat, 17 Desember 2021 | 16:56 WIB
Transaksi Akuisisi Sebesar Rp 2 Triliun Dinilai Tidak Wajar, Ini Jawaban IATA

ILUSTRASI. KJPP Kusnanto & Rekan berpendapat, rencana transaksi akuisisi 99,33% saham Bhakti Coal Resources dari MNC Investama dinilai tidak wajar.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) akan mengakuisisi 99,33% saham PT Bhakti Coal Resources (BRC), perusahaan induk sari sembilan perusahaan batubara, dari PT MNC Investama Tbk (BHIT). 

Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) yang diteken pada 1 Desember lalu, harga transaksi ditetapkan sebesar US$ 140 juta atau setara dengan Rp 2 triliun berdasarkan kurs Rp 14.307 per dollar AS. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru