Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menambah instrumen lindung nilai (hedging) bernama Domestic Non-deliverable Forward (DNDF) mulai November 2018 mendapat respon positif pelaku pasar. Salah satu indikasinya, transaksi DNDF terus meningkat. Peningkatan minat transaksi DNDF itu diyakini turut membantu pengelolaan moneter dan menguatkan nilai tukar rupiah.
DNDF adalah transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar (plain vanilla) berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing di pasar domestik. BI mencatat transaksi DNDF pada Desember 2018 mencapai US$ 200 juta per hari dan sudah aktif diperdagangkan di interbank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.