KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menambah instrumen lindung nilai (hedging) bernama Domestic Non-deliverable Forward (DNDF) mulai November 2018 mendapat respon positif pelaku pasar. Salah satu indikasinya, transaksi DNDF terus meningkat. Peningkatan minat transaksi DNDF itu diyakini turut membantu pengelolaan moneter dan menguatkan nilai tukar rupiah.
DNDF adalah transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar (plain vanilla) berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing di pasar domestik. BI mencatat transaksi DNDF pada Desember 2018 mencapai US$ 200 juta per hari dan sudah aktif diperdagangkan di interbank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.