Transaksi Janggal Pegawai Kemkeu Hanya Rp 3,3 T

Selasa, 28 Maret 2023 | 06:00 WIB
Transaksi Janggal Pegawai Kemkeu Hanya Rp 3,3 T
[]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu) hanya sebesar Rp 3,3 triliun. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023. 

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 sampai 2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry," tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Pertemuan Fed, Dolar AS Melemah
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Jelang Pertemuan Fed, Dolar AS Melemah

Pelaku pasar juga tengah menantikan laporan indeks harga personal consumption expenditures (PCE) terbaru yang akan dirilis pekan depan. 

Wajib Halal Mundur hingga Oktober 2028
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:54 WIB

Wajib Halal Mundur hingga Oktober 2028

Pelaku IKM diminta terus menyiapkan sertifikasi halal meskipun kewajiban sertifikasi halal mundur dua tahun hingga Oktober 2028.

Langkah AADI Buyback Rp 5 Triliun: Mampukah Menahan Tekanan Jual Investor Asing?
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:48 WIB

Langkah AADI Buyback Rp 5 Triliun: Mampukah Menahan Tekanan Jual Investor Asing?

Buyback dapat memberikan dorongan positif dalam jangka pendek, tetapi keberlanjutannya bergantung pada fundamental dan pemulihan sentimen pasar.

Pelabuhan Ramai, Bisnis Truk SMDR Melaju
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Pelabuhan Ramai, Bisnis Truk SMDR Melaju

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) turut kecipratan permintaan untuk transportasi darat dari ramainya aktivitas pelabuhan.

Jaga Margin, AVIA Kerek Harga Jual
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Jaga Margin, AVIA Kerek Harga Jual

PT Avia Avian Tbk (AVIA) melakukan penyesuaian harga dan mengandalkan bisnis terintegrasi untuk menjaga kinerja keuangan.

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas

Premi asuransi kendaraan berpotensi tumbuh 6%-7%.                                                        

Harga Saham PTBA dan PGAS Solid, Saat Emiten BUMN Energi Lainnya Tertekan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:29 WIB

Harga Saham PTBA dan PGAS Solid, Saat Emiten BUMN Energi Lainnya Tertekan

PTBA dan PGAS juga dinilai memiliki fundamental keuangan yang kuat, konsisten mencetak laba, serta rutin membagikan dividen setiap tahun.

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Terjebak di 5% dan Ilusi Target Pertumbuhan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:28 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Terjebak di 5% dan Ilusi Target Pertumbuhan

Target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 ibarat pungguk merindukan bulan jika penyakit kronis ekonomi domestik tidak disembuhkan.

Kepemilikan Bank di Surat Berharga Terus Meningkat
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Kepemilikan Bank di Surat Berharga Terus Meningkat

​Kepemilikan di SBN terus meningkat di tengah perlambatan DPK. Nilainya mencapai Rp 1.242 triliun per 16 Oktober 2026, naik 7,71% dalam sebulan.

Strategi Bank Memacu Pertumbuhan Bisnis Cash Management
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Strategi Bank Memacu Pertumbuhan Bisnis Cash Management

ChatGPT said:Perbankan kian agresif menggarap bisnis cash management untuk mendongkrak dana murah dan pendapatan komisi 

INDEKS BERITA