Kepemilikan Bank di Surat Berharga Terus Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih mampu memacu penyaluran kredit dan menambah kepemilikan surat berharga di saat yang sama. Ini terjadi di saat pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) kian melambat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat surat berharga yang dimiliki perbankan naik 2% dalam sebulan menjadi Rp 2.490 triliun per Agustus 2026. Sedang penyaluran kredit naik 0,47% secara bulanan menjadi Rp 9.178 triliun dan meningkat 13,65% secara tahunan. Adapun DPK tumbuh 10,9% secara tahunan dan naik 0,45% secara bulanan menjadi Rp 10.413 triliun.
