KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya judi online belakangan ini banyak mendapatkan sorotan. Salah satunya terkait fasilitas transaksi di platfom judi online.
Salah satu metode transaksi pemain judi online adalah menggunakan dompet digital. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, ada indikasi aliran dana judi online ke dompet digital. Sebab itu, PPATK terus memantau dan menganalisis adanya indikasi aliran dana tersebut. “Kami terus melakukan analisis, ada indikasi terkait e wallet,” ujar Kepala PPATK. Ivan Yustiavandana kepada KONTAN, (15/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.