KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya judi online belakangan ini banyak mendapatkan sorotan. Salah satunya terkait fasilitas transaksi di platfom judi online.
Salah satu metode transaksi pemain judi online adalah menggunakan dompet digital. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, ada indikasi aliran dana judi online ke dompet digital. Sebab itu, PPATK terus memantau dan menganalisis adanya indikasi aliran dana tersebut. “Kami terus melakukan analisis, ada indikasi terkait e wallet,” ujar Kepala PPATK. Ivan Yustiavandana kepada KONTAN, (15/9).
