Transaksi Jumbo Saham AMMN di Pasar Negosiasi, Kali ini Bernilai Rp 1,5 Triliun

Jumat, 28 Juni 2024 | 11:27 WIB
Transaksi Jumbo Saham AMMN di Pasar Negosiasi, Kali ini Bernilai Rp 1,5 Triliun
[ILUSTRASI. Smelter tembaga PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) di Sumbawa Barat, NTB.]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi di pasar negosiasi dengan nilai jumbo terhadap saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) kembali terjadi. Melansir data RTI, Jumat (28/6), transaksi tersebut terjadi atas 5,99 juta saham AMMN dengan nilai total transaksi Rp 1,5 triliun. Dari tiga transaksi yang terjadi, dua diantaranya terjadi pada harga Rp 2.243 per saham, jauh di bawah harga pasar saham AMMN saat ini di posisi Rp 2.243 per saham.

Dua transaksi itu terdiri dari, 281,58 juta saham AMMN pada pukul 09.09 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Dan satu lagi transaksi terjadi pada pukul 09.10 waktu JATS atas 299,18 juta saham AMMN. Sisanya, sebanyak 18 juta  saham AMMN, terjadi di harga Rp 11.100 per saham. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui latar belakang dan maksud dari transaksi negosiasi ini.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok

Segmen alat berat dan jasa pertambangan jadi pemberat kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester I-2026.

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan

Salah satu sentimen utama penguatan IHSG keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%.​

Menata Tata Kelola Dana Pensiun
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Menata Tata Kelola Dana Pensiun

Asesmen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) momen penting bagi reformasi tata kelola dana pensiun Indonesia.​

Kebijakan Agak Laen
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Agak Laen

Pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat terkesan tarik ulur dalam penerapan nihil emisi lewat pajak kendaraan listrik serta PLTS.

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:55 WIB

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal

Regulator saat ini mendalami 15 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang tanpa izin.                  

INDEKS BERITA

Terpopuler