KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat banyak bisnis akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, transaksi e-commerce dan uang elektronik malahan melejit.
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi e-commerce pada semester satu 2021 meningkat sebesar 63,36% yoy menjadi Rp 186,75 triliun. BI juga memproyeksikan, sampai akhir tahun transaksi tersebut meningkat 48,4% yoy mencapai Rp 395 triliun.
“Pertumbuhan ini seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7).
