Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat banyak bisnis akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, transaksi e-commerce dan uang elektronik malahan melejit.
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi e-commerce pada semester satu 2021 meningkat sebesar 63,36% yoy menjadi Rp 186,75 triliun. BI juga memproyeksikan, sampai akhir tahun transaksi tersebut meningkat 48,4% yoy mencapai Rp 395 triliun.
“Pertumbuhan ini seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.