KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah daerah masih harus segera memperbaiki tata kerja anggaran agar kuartal kedua penyerapan bisa lebih baik. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun. Dengan percepatan penggunaan belanja anggaran daerah lebih awal bisa mendongkrak ekonomi domestik.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada kuartal I-2022 baru mencapai Rp 176,46 triliun, atau 22,9% terhadap pagu APBN. Realisasi ini naik tipis 2% dari periode sama 2021 lalu Rp 172,96 triliun.
