KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah daerah masih harus segera memperbaiki tata kerja anggaran agar kuartal kedua penyerapan bisa lebih baik. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun. Dengan percepatan penggunaan belanja anggaran daerah lebih awal bisa mendongkrak ekonomi domestik.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada kuartal I-2022 baru mencapai Rp 176,46 triliun, atau 22,9% terhadap pagu APBN. Realisasi ini naik tipis 2% dari periode sama 2021 lalu Rp 172,96 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan