Transformasikan Bisnis Energinya, Unit Temasek Bergabung dengan Anak Usaha Keppel

Rabu, 27 April 2022 | 17:48 WIB
Transformasikan Bisnis Energinya, Unit Temasek Bergabung dengan Anak Usaha Keppel
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Acara review yang diselenggarakan Temasek di Singapura 7 Juli 2016. REUTERS/Edgar Su/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Sembcorp Marine (Sembmarine) sepakat untuk bergabung dengan perusahaan lepas pantai dan kelautan (O&M) milik konglomerat lokal Keppel Corp. Kesepakatan tercapai setelah perusahaan yang didukung Temasek itu memulai negosiasi untuk mengatasi penurunan industri.

"Entitas gabungan akan berada pada posisi yang baik untuk menangkap peluang yang muncul dari agenda dekarbonisasi di sektor minyak dan gas dan dari transisi energi global menuju energi terbarukan. Terutama di bidang angin lepas pantai dan sumber energi baru," demikian kutipan pernyataan bersama perusahaan pada Rabu.

Sembmarine dan Keppel Offshore & Marine, salah satu pembuat rig minyak lepas pantai terbesar di dunia, telah mengalami penurunan bisnis yang berkepanjangan selama bertahun-tahun. Kendati sebagian prospek industri belakangan membaik berkat lonjakan harga minyak.

Baca Juga: Penjualan Baterai ke Tesla Naik, Penurunan Laba LGES Tidak Serendah Perkiraan

Di perusahaan hasil penggabungan, Keppel dan pemegang sahamnya akan memiliki 56% saham. Sedangkan pemegang saham Sembcorp Marine akan memiliki sisanya. Keppel akan mendistribusikan in-specie 46% dari saham entitas yang digabungkan kepada pemegang sahamnya dan mempertahankan 10% saham.

Investor negara Singapura Temasek, yang merupakan pemegang saham mayoritas Sembmarine, akan menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan gabungan dengan porsi 33,5% saham.

Sembmarine bernilai S$4,1 miliar pada harga penutupan Selasa.

JPMorgan adalah penasihat keuangan untuk Keppel dalam kesepakatan itu, sementara Credit Suisse adalah penasihat keuangan untuk Sembmarine.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler