KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2022 ditutup dengan pembubaran dana pensiun Sari Husada atas permintaan perusahaan pendirinya. Dana pensiun pemberi kerja yang didirikan oleh perusahaan secara sukarela ini menyelenggarakan program manfaat pasti, yang besaran manfaatnya telah dijanjikan.
Dan pasca pembubaran, dana yang telah terkumpul dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan program iuran pasti yang besaran manfaatnya bergantung pada hasil investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.