Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2022 ditutup dengan pembubaran dana pensiun Sari Husada atas permintaan perusahaan pendirinya. Dana pensiun pemberi kerja yang didirikan oleh perusahaan secara sukarela ini menyelenggarakan program manfaat pasti, yang besaran manfaatnya telah dijanjikan.
Dan pasca pembubaran, dana yang telah terkumpul dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan program iuran pasti yang besaran manfaatnya bergantung pada hasil investasi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG