Tren Suku Masih Tinggi, Bank Syariah Genjot Pembiayaan KPR
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 6,25%, dinilai bakal menjadi angin segar bagi bisnis penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah.
Maklumlah, berbeda dengan bunga kredit konvensional, KPR syariah menggunakan akad murabahah. Dus, angsuran bersifat tetap sampai pinjaman lunas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.