Tren Suku Masih Tinggi, Bank Syariah Genjot Pembiayaan KPR
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 6,25%, dinilai bakal menjadi angin segar bagi bisnis penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah.
Maklumlah, berbeda dengan bunga kredit konvensional, KPR syariah menggunakan akad murabahah. Dus, angsuran bersifat tetap sampai pinjaman lunas.
