Triwulan I-2022, Sanksi OJK Kepada Pelaku Industri Pasar Modal Kembali Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah sanksi administratis yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pelaku industri pasar modal di Triwulan I-2022 tercatat berjumlah 202 sanksi.
Jumlah tersebut kembali meningkat, setelah sempat susut di Triwulan I-2021 dengan catatan 151 sanksi, dari periode sama tahun 2020 yang sebanyak 385 sanksi.
