Tsunami Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonomi RI kembali dihantui perang dagang. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif dasar 10% bagi seluruh barang yang masuk ke AS, mulai 5 April 2025. Belum cukup, ada juga tarif resiprokal (tarif timbal balik) yang berlaku 9 April 2025.
Indonesia sendiri kena tarif resiprokal 32% atas sejumlah produk (lihat infografik). Penetapan ini mengacu ke kalkulasi AS atas hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
