Tsunami Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonomi RI kembali dihantui perang dagang. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif dasar 10% bagi seluruh barang yang masuk ke AS, mulai 5 April 2025. Belum cukup, ada juga tarif resiprokal (tarif timbal balik) yang berlaku 9 April 2025.
Indonesia sendiri kena tarif resiprokal 32% atas sejumlah produk (lihat infografik). Penetapan ini mengacu ke kalkulasi AS atas hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan