KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat masih dikenakan pungutan tambahan terkait aturan antidumping dan bea masuk penyeimbang alias countervailing duties (CVD) sejak Maret tahun ini. Untungnya mulai Oktober 2024, pungutan tambahan yang semula dipatok 6,3% sudah turun.
Keputusan itu ditetapkan oleh Departemen Perdagangan AS atau US Department of Commerce (USDOC) belum lama ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.