Tuduhan Dumping Masih Membelenggu Udang Beku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat masih dikenakan pungutan tambahan terkait aturan antidumping dan bea masuk penyeimbang alias countervailing duties (CVD) sejak Maret tahun ini. Untungnya mulai Oktober 2024, pungutan tambahan yang semula dipatok 6,3% sudah turun.
Keputusan itu ditetapkan oleh Departemen Perdagangan AS atau US Department of Commerce (USDOC) belum lama ini.
