Tujuh Tahun Disuspensi, Saham BLTA Kini Hirup Udara Bebas

Kamis, 28 Maret 2019 | 20:39 WIB
Tujuh Tahun Disuspensi, Saham BLTA Kini Hirup Udara Bebas
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tujuh tahun disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia, saham PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) kini kembali bisa diperdagangkan. Lewat keputusan tertanggal 28 Maret 2019, Adi Ptatomo Aryanto dan Irvan Susandy, keduanya Kepala Divisi di BEI, menandatangani pengumuman yang berisi pencabutan suspensi saham BLTA.

Terhitung sejak pre-opening perdagangan Jumat, 29 Maret 2019, saham BLTA bisa diperdagangkan di seluruh pasar. Asal tahu saja, saham ini mulai dihentikan perdagangannya oleh BEI sejak 25 Januari 2012.

Beberapa hari sebelumnya, manajemen BLTA telah menerbitkan sejumlah keterbukaan informasi. Semisal mengenai penilaian harga efek perusahaan ini.

Lewat pengumuman yang diunggah pada 25 Maret 2019 tersebut, manajemen BLTA menyebutkan nilai pasar wajar sahamnya per 30 September 2018 adalah sebesar Rp 27 per saham. Patokan kurs yang digunakan untuk menentukan harga wajar saham BLTA saat itu adalah Rp 14.929 per dollar AS.

Penilaian harga wajar saham BLTA tersebut dilaksanakan oleh penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik Jennywati, Kusnanto & Rekan. Sekadar mengingatkan, pada akhir perdagangan tujuh tahun silam, harga saham BLTA ditutup di level Rp 196 per saham.

Hingga akhir 2018, pemegang saham terbesar BLTA dipegang oleh PT Tunggaladhi Baskara dengan kepemilikan sebanyak 22,07%.

BLTA juga mengumumkan mampu membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 5,43 juta. Setahun lalu, BLTA mencatatkan rugi US$ 8,77 juta.

Dari sisi neraca, jumlah aset BLTA di akhir tahun 2018 turun menjadi US$ 71,35 juta dari sebelumnya bernilai US$ 81,65 juta. Adapun ekuitas perusahaan tersebut juga turun menjadi US$ 28,97 juta dari sebelumnya sebesar US$ 32,10 juta.  

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA