Tunggakan PNBP Mineral dan Batubara Mencapai Rp 5,54 Triliun
Kamis, 22 November 2018 | 10:30 WIB
Reporter: Grace Olivia
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batubara selama dua tahun terakhir mencapai Rp 5,54 triliun. Nilai itu berasal dari kurang bayar PNBP atas iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang.
"Karena dulu pembayaran yang tidak sesuai tarif, tetap diterima oleh sistem," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Rabu (21/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.