KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum memberikan kepastian terkait wacana kebijakan Tax Amnesty Jilid III. Ditjen Pajak akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu, Tirta mengatakan, keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Terkait dengan bagaimana ke depan, kira-kira kebijakan perpajakannya tentu nanti akan berdasarkan kebutuhan dan arah dari pimpinan tertinggi di Indonesia, dari Bapak Presiden, Ibu Menkeu. Kita tunggu saja nanti seperti apa ke depannya," ujar Tirta dalam acara HUT Ke-9 Tax Center Gunadarma, Kamis (23/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.