ILUSTRASI. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi prajurit TNI AL di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Reporter: Lidya Yuniartha, Syamsul Ashar | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membayarkan tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut jadwal pembayaran akan dilakukan pada H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 3 Mei. "Menkeu sudah finalisasi THR untuk ASN, prajurit TNI dan Polri akan dibayarkan H-10," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Kabinet, Senin 19 April 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.