Tunjangan Hari Raya ASN, TNI-Polri dibagikan H-10, Swasta Belum Ada Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membayarkan tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut jadwal pembayaran akan dilakukan pada H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 3 Mei. "Menkeu sudah finalisasi THR untuk ASN, prajurit TNI dan Polri akan dibayarkan H-10," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Kabinet, Senin 19 April 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.