Tunjangan Hari Raya ASN, TNI-Polri dibagikan H-10, Swasta Belum Ada Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membayarkan tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut jadwal pembayaran akan dilakukan pada H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 3 Mei. "Menkeu sudah finalisasi THR untuk ASN, prajurit TNI dan Polri akan dibayarkan H-10," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Kabinet, Senin 19 April 2021.
