Berita Nasional

Tunjangan Luar Biasa untuk Kinerja Sekadarnya

Jumat, 03 Maret 2023 | 04:10 WIB
Tunjangan Luar Biasa untuk Kinerja Sekadarnya

Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaya hidup mewah pejabat pajak benar-benar memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Tak ayal, gelombang protes pun bermunculan. Selain terbit gerakan tolak bayar pajak, belakangan publik juga menyoal tunjangan yang diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) pajak yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.

Jika dibandingkan dengan ASN di kementerian/lembaga (K/L) lain, pendapatan yang diperoleh ASN pajak memang menjulang tinggi. Perlakuan khusus terhadap ASN pajak ini terletak pada fasilitas tunjangan kinerja (tukin)  yang nominalnya selangit.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru