KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaya hidup mewah pejabat pajak benar-benar memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Tak ayal, gelombang protes pun bermunculan. Selain terbit gerakan tolak bayar pajak, belakangan publik juga menyoal tunjangan yang diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) pajak yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.
Jika dibandingkan dengan ASN di kementerian/lembaga (K/L) lain, pendapatan yang diperoleh ASN pajak memang menjulang tinggi. Perlakuan khusus terhadap ASN pajak ini terletak pada fasilitas tunjangan kinerja (tukin) yang nominalnya selangit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.