Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaya hidup mewah pejabat pajak benar-benar memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Tak ayal, gelombang protes pun bermunculan. Selain terbit gerakan tolak bayar pajak, belakangan publik juga menyoal tunjangan yang diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) pajak yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.
Jika dibandingkan dengan ASN di kementerian/lembaga (K/L) lain, pendapatan yang diperoleh ASN pajak memang menjulang tinggi. Perlakuan khusus terhadap ASN pajak ini terletak pada fasilitas tunjangan kinerja (tukin) yang nominalnya selangit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.