KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaya hidup mewah pejabat pajak benar-benar memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Tak ayal, gelombang protes pun bermunculan. Selain terbit gerakan tolak bayar pajak, belakangan publik juga menyoal tunjangan yang diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) pajak yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.
Jika dibandingkan dengan ASN di kementerian/lembaga (K/L) lain, pendapatan yang diperoleh ASN pajak memang menjulang tinggi. Perlakuan khusus terhadap ASN pajak ini terletak pada fasilitas tunjangan kinerja (tukin) yang nominalnya selangit.
