KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pundi-pundi penerimaan pajak Indonesia bakal bertambah lagi. Kabar terbaru, potensi penerimaan pajak akan datang dari sektor pariwisata di Bali.
Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan pungutan pajak untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebesar Rp 150.000 atau US$ 10 mulai Februari 2024.
