Reporter: Venny Suryanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah yang akhirnya membuka pintu masuk Bali bagi wisatawan mancanegara. Artinya, turis asing kembali diperbolehkan melancong ke Pulau Dewata, asalkan menaati peraturan yang berlaku, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran merespons positif pembukaan pariwisata di Bali. Dia berharap okupansi hotel terutama dari wisatawan asing bisa tumbuh 5% hingga akhir tahun. Sejak awal tahun hingga kini, okupansi hotel di kisaran 25%-30%.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG