Uang Kripto

Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:13 WIB
Uang Kripto
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kripto sebagai instrumen pembayaran kembali mengemuka seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) bahkan secara terbuka mendorong agar aset kripto dapat dijadikan alat pembayaran resmi di Indonesia.

Usulan itu tak datang di ruang hampa. DPR memang tengah membahas perluasan definisi dan kerangka hukum untuk aset digital, sebagaimana termuat dalam revisi Pasal 1 angka 10–11, Pasal 213, Pasal 215 hingga Pasal 215I, Pasal 216A, Pasal 304A, dan Pasal 312A UU P2SK.  

Kripto lahir dari gagasan radikal: uang yang tak dikendalikan negara. Saat Satoshi Nakamoto memperkenalkan Bitcoin pada 2009, dunia seakan menyaksikan lahirnya mata uang masa depan, bebas dari bank sentral, transparan, dan melintasi batas negara tanpa izin siapa pun.

Sebuah ide yang nyaris utopis: uang diciptakan oleh algoritma, bukan oleh otoritas. Kini kripto menjelma jadi aset spekulatif paling menggoda di abad ini. Secara global, jumlah investor aset kripto 659 juta orang dengan volume transaksi menembus US$ 18,3 triliun pada 2024. Dari angka itu, kita menyumbang 22 juta investor (3,35% dari total global), dengan volume transaksi US$ 41,9 miliar, atau 0,21% .

Angka ini menggambarkan: kripto bukan lagi fenomena pinggiran, tapi bagian denyut ekonomi digital. Tapi, apakah cukup stabil dan terpercaya untuk disebut uang? 

Indonesia harus belajar dari El Salvador dan Republik Afrika Tengah yang mencoba menjadikan Bitcoin sebagai alat bayar sah, dengan hasil yang berujung ketidakpastian ekonomi dan kebingungan publik. Negara-negara maju seperti Jepang, AS, dan Uni Eropa memilih jalan tengah: mengatur kripto sebagai aset digital, bukan mata uang.

Membuka ruang kripto dalam sistem keuangan nasional adalah langkah berani. Tapi, keberanian tanpa kebijaksanaan bisa berubah jadi ilusi. Kripto boleh jadi instrumen investasi, inovasi, bahkan infrastruktur ekonomi baru, tapi menjadikannya alat bayar berarti menukar kepastian moneter dengan volatilitas algoritmik.

Indonesia boleh memeluk masa depan digital, tapi tak perlu kehilangan pijakan pada realitas ekonomi. Inovasi harus dikawal regulasi, dan kebebasan harus tetap tunduk pada stabilitas. Karena uang sejatinya bukan hanya alat tukar, tapi juga cermin kepercayaan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:37 WIB

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan

Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan.

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:04 WIB

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif lain, langkah efisiensi berbagai kementerian melalui pemangkasan belanja tidak mendesak. 

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini

Bank andalkan jual aset bermasalah untuk jaga laba—tapi tahun ini makin sulit karena stok menipis dan pasar lesu.

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:53 WIB

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas

Dari sisi hilir, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 739.000 ton per tahun

Suplai Kontainer Langka,  Bongkar Muat Melambat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Suplai Kontainer Langka, Bongkar Muat Melambat

Hambatan di pelabuhan akibat kelangkaan kontainer dan keandalan carane, serta  perang Timur Tengah turut mengerek biaya logistik ekspor-impor

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka

Indonesia menawarkan kombinasi antara potensi jangka panjang yang signifikan dan stabilitas konsumsi yang relatif tinggi.

 Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:38 WIB

Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan

Potensi Filipina mengimpor batubara dari Indonesia bisa mencapai 40 juta ton pada tahun ini untuk mengamankap operasional PLTU

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:35 WIB

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas

​DHE SDA wajib parkir di bank BUMN. Kebijakan ini membuat likuiditas valas bank swasta tergerus, sehingga strategi pun dirombak.

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:31 WIB

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan

Cadangan BBM Indonesia tercatat berada pada kisaran 27-28 hari berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:30 WIB

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus fokus memperkuat bisnis inti dengan menggelar divestasi entitas usaha. 

INDEKS BERITA

Terpopuler