ILUSTRASI. Dana pendidikan.
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meminta penjelasan mengenai kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengakui ada problem UKT yang diprotes mahasiswa atas keluhan orang tuanya. Merespons hal itu, Komisi X DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. "Dalam waktu dekat kami akan mengundang kementerian (Kemendikbudristek)," ujar Abdul dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (18/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.