Ubah Bisnis dan Akuisisi, LAPD Gelar Rights Issue Rp 200 Miliar
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Leyand International Tbk (LAPD) akan melancarkan aksi Penambahan Modal dengan Penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue pada kuartal IV-2022. LAPD membidik dana Rp 100 miliar-Rp 200 miliar dari rights issue, guna agenda transformasi bisnis.
LAPD ingin banting setir dari bisnis pembangkit listrik menjadi investment holding yang memayungi tiga perusahaan, yakni distribusi, logistik dan kawasan industri. Direktur Utama LAPD Risming Andyanto mengatakan, pihaknya akan mengakuisisi perusahaan yang bergerak di bidang fast moving consumer good (FMCG) dan pergudangan.
