Ubek-Ubek Wajib Pajak

Senin, 22 November 2021 | 09:00 WIB
Ubek-Ubek Wajib Pajak
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik mengiringi tahap pemulihan ekonomi dan penurunan kasus pandemi.

Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, defisit anggaran di akhir tahun 2021 bakal lebih rendah ketimbang target 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB), walau belum di bawah 3% terhadap PDB seperti ketika kondisi normal.

Ini bisa terjadi, tak lain dan tak bukan lantaran penerimaan pajak mencatatkan rekor. Setelah langganan gagal mencapai target APBN alias shortfall, proyeksinya tahun ini pajak bisa mencapai target.

Begitu halnya bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diprediksi melampaui target, serempak dengan kenaikan harga minyak bumi dan komoditas global lainnya.

Bila kita sisir, ternyata pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor berkontribusi besar ke negara. Per 30 September 2021 lalu, masing-masing menyetor Rp 205,93 triliun dan Rp 161,23 triliun.

Pemerintah pun makin mengincar konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah. Hal ini terlihat pula dari target PPN tahun depan naik 6,7%. Sementara target pajak penghasilan (PPh) justru turun 0,42%.

Ini menunjukkan betapa sulitnya pemerintah menjaring pajak langsung, seperti pajak penghasilan, terutama di masa pandemi. Pemulihan ekonomi masih dibayang-bayangi ketidakpastian, terutama ancaman gelombang ketiga Covid-19.

Di sisi lain, belakangan ini pemerintah banyak mengutak-atik instrumen pajak tidak langsung, seperti PPN dan PPnBM maupun cukai, dengan menaikkan tarif maupun memperluas objek pajak.

Tapi tak banyak inovasi untuk pajak penghasilan. Untuk menjaring pajak dari bisnis UKM saja pemerintah kesulitan dan mengurungkan penurunan batas pengusaha kena pajak (PKP).

Memang, akan berlaku penurunan tarif PPh badan menjadi 22%; tapi sebaliknya muncul lima lapis tarif PPh perorangan dengan tarif tertinggi menjadi 35% untuk kelompok super kaya. Fasilitas kantor untuk level atas pun akan kena pajak.

Tentu, lebih mudah menarik pajak perorangan atau karyawan ketimbang badan. Mereka tetap menyetor ke kas negara kendati perusahaannya melaporkan kerugian. Sudah tak untung pun perusahaan harus membayar PPh minimum nantinya.

Kini, setoran pajak tak langsung terbukti menyelamatkan penerimaan negara. Tapi juga menunjukkan kurang optimal performa aparat fiskus dalam menjaring PPh badan. Tak heran, banyak pengusaha merasa diubek-ubek meski sudah taat memenuhi asas self assessment.  

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?
| Selasa, 03 Februari 2026 | 17:03 WIB

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?

Fulus Danantara tak cukup kuat memberikan dorongan signifikan secara struktural, meskipun tetap menciptakan efek psikologis.

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid
| Selasa, 03 Februari 2026 | 16:53 WIB

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid

BPS mencatat, total kunjungan wisman selama Januari–Desember 2025 mencapai 15,39 juta kunjungan, atau tumbuh 10,8% dibandingkan dengan 2024.

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut
| Selasa, 03 Februari 2026 | 09:05 WIB

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut

Penurunan harga emas saat ini bisa dipandang sebagai fase reset harga yang justru membuka peluang akumulasi bertahap.

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:35 WIB

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya

Apabila IHSG terus melanjutkan tren pelemahannya, bukan mustahil gravitasi pasar akan menarik pergerakan AADI ke bawah.

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:06 WIB

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah

Lonjakan signifikan harga timah dunia berpotensi jadi katalis positif bagi kinerja emiten produsen komoditas tersebut yakni PT Timah Tbk (TINS).

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:02 WIB

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed

Dalam rights issue, ada 99,3% pemegang HMETD PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) yang melaksanakan haknya. 

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan menggunakan dana internal perusahaan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan yang cukup.​  

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:49 WIB

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur

Penurunan harga emas membuat mayoritas saham emas terkoreksi tajam pada perdagangan saham Senin (2/2).

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:27 WIB

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi

 tanpa adanya katalis segar, pergerakan GOTO cenderung akan mengalami konsolidasi dengan volatilitas yang tinggi.

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:13 WIB

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan

Emiten pelat merah relatif bebas dari perkara yang dipersoalkan oleh Morgan Stanley Capital International.

INDEKS BERITA

Terpopuler