Ubek-Ubek Wajib Pajak

Senin, 22 November 2021 | 09:00 WIB
Ubek-Ubek Wajib Pajak
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik mengiringi tahap pemulihan ekonomi dan penurunan kasus pandemi.

Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, defisit anggaran di akhir tahun 2021 bakal lebih rendah ketimbang target 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB), walau belum di bawah 3% terhadap PDB seperti ketika kondisi normal.

Ini bisa terjadi, tak lain dan tak bukan lantaran penerimaan pajak mencatatkan rekor. Setelah langganan gagal mencapai target APBN alias shortfall, proyeksinya tahun ini pajak bisa mencapai target.

Begitu halnya bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diprediksi melampaui target, serempak dengan kenaikan harga minyak bumi dan komoditas global lainnya.

Bila kita sisir, ternyata pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor berkontribusi besar ke negara. Per 30 September 2021 lalu, masing-masing menyetor Rp 205,93 triliun dan Rp 161,23 triliun.

Pemerintah pun makin mengincar konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah. Hal ini terlihat pula dari target PPN tahun depan naik 6,7%. Sementara target pajak penghasilan (PPh) justru turun 0,42%.

Ini menunjukkan betapa sulitnya pemerintah menjaring pajak langsung, seperti pajak penghasilan, terutama di masa pandemi. Pemulihan ekonomi masih dibayang-bayangi ketidakpastian, terutama ancaman gelombang ketiga Covid-19.

Di sisi lain, belakangan ini pemerintah banyak mengutak-atik instrumen pajak tidak langsung, seperti PPN dan PPnBM maupun cukai, dengan menaikkan tarif maupun memperluas objek pajak.

Tapi tak banyak inovasi untuk pajak penghasilan. Untuk menjaring pajak dari bisnis UKM saja pemerintah kesulitan dan mengurungkan penurunan batas pengusaha kena pajak (PKP).

Memang, akan berlaku penurunan tarif PPh badan menjadi 22%; tapi sebaliknya muncul lima lapis tarif PPh perorangan dengan tarif tertinggi menjadi 35% untuk kelompok super kaya. Fasilitas kantor untuk level atas pun akan kena pajak.

Tentu, lebih mudah menarik pajak perorangan atau karyawan ketimbang badan. Mereka tetap menyetor ke kas negara kendati perusahaannya melaporkan kerugian. Sudah tak untung pun perusahaan harus membayar PPh minimum nantinya.

Kini, setoran pajak tak langsung terbukti menyelamatkan penerimaan negara. Tapi juga menunjukkan kurang optimal performa aparat fiskus dalam menjaring PPh badan. Tak heran, banyak pengusaha merasa diubek-ubek meski sudah taat memenuhi asas self assessment.  

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Elektronik Membutuhkan Peta Jalan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:20 WIB

Industri Elektronik Membutuhkan Peta Jalan

Pasar domestik punya peluang di segmen downstream (hilir), seperti assembly & testing, modul elektronik, dan produk akhir berbasis semikonduktor.

Dana Asing Rp 17,34 Triliun Hengkang Dari Bursa Selama Tahun 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:15 WIB

Dana Asing Rp 17,34 Triliun Hengkang Dari Bursa Selama Tahun 2025

Menakar prospek dana asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan strategi investasi saham pada tahun 2026.

Likuiditas Dorong Kinerja Bursa Domestik Sepanjang 2025 Ngegas
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:05 WIB

Likuiditas Dorong Kinerja Bursa Domestik Sepanjang 2025 Ngegas

Rata-rata nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik lebih dari 40% hingga akhir perdagangan 2025.

Volatilitas Valas Asia Relatif Berkurang di Akhir Tahun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:00 WIB

Volatilitas Valas Asia Relatif Berkurang di Akhir Tahun

Selasa (30/12), baht Thailand (THB) menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia dengan kenaikan 0,65% secara harian ke 31,41.

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

STTP akan memfokuskan pengembangan dengan dua pendekatan utama, yakni memperluas distribusi ke negara yang belum terjangkau 

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Makin Sengit di Tahun Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:15 WIB

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Makin Sengit di Tahun Depan

Pasar gadai di dalam negeri masih menawarkan daya tarik tinggi bagi pemain yang ingin menjajal bisnis ini.

Pelaku Industri Masih di Posisi Wait and See
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:10 WIB

Pelaku Industri Masih di Posisi Wait and See

IKI untuk industri yang berorientasi ekspor maupun pasar domestik kompak melambat pada akhir tahun ini.

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk
| Selasa, 30 Desember 2025 | 15:00 WIB

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menurut analis, model bisnis RMKE memiliki keunggulan, terutama dari sisi efektifitas biaya, keselamatan, kepatuhan regulasi, dan biaya.

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Manajemen MLBI memastikan, merek-merek mereka berada dalam posisi yang kuat dan tersedia untuk memenuhi permintaan konsumen.

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama
| Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama

Goldman Sachs dalam risetnya menilai pasar minyak global masih akan berada dalam kondisi kelebihan pasokan pada 2026.

INDEKS BERITA