Uji Materi UU Cipta Kerja, MK Minta Pemerintah Siapkan UU Tenaga Kerja Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja di Indonesia memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin mengabulkan sebagian tuntutan kaum buruh dalam putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," sebut Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023, Kamis (31/10).
