Ujian Daya Saing Produk Indonesia di ASEAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor 19% bagi mayoritas negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Artinya, Indonesia tidak lagi mendapatkan tarif terendah seperti kebijakan sebelumnya. Dengan kata lain, perkembangan ini menjadi ujian bagi daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Gedung Putih mengumumkan pada Kamis (31/7), tarif universal atas barang-barang yang masuk ke AS akan tetap sebesar 10%. Tarif ini berlaku bagi negara-negara yang lebih banyak menerima ekspor dari AS dibandingkan mengirimkan barang impor ke Negeri Paman Sam. Sementara itu, tarif sebesar 15% akan menjadi batas bawah bagi negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terhadap AS. Sekitar 40 negara masuk kategori ini.
