Ujian Daya Saing Produk Indonesia di ASEAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor 19% bagi mayoritas negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Artinya, Indonesia tidak lagi mendapatkan tarif terendah seperti kebijakan sebelumnya. Dengan kata lain, perkembangan ini menjadi ujian bagi daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Gedung Putih mengumumkan pada Kamis (31/7), tarif universal atas barang-barang yang masuk ke AS akan tetap sebesar 10%. Tarif ini berlaku bagi negara-negara yang lebih banyak menerima ekspor dari AS dibandingkan mengirimkan barang impor ke Negeri Paman Sam. Sementara itu, tarif sebesar 15% akan menjadi batas bawah bagi negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terhadap AS. Sekitar 40 negara masuk kategori ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan