Ujian Investasi SWF

Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Ujian Investasi SWF
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus diuji lagi. Ini pasca Majelis Mahkamah Institusi (MK) menetapkan bahwa UU No 11/2020 ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Meski begitu, UU Cipta Kerja ini tetap masih berlaku.  Namun MK  meminta para pembuat UU ini yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan dengan waktu selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut, perbaikan tak kelar, maka UU Cipta Kerja institusional secara permanen alias tak bisa berlaku.

Cacat prosedur pembentukan UU Cipta jadi pangkal persoalan.  Tak ada partisipasi publik, naskah akademik yang tak beredar memantik protes, yang berujung gugatan UU Cipta Kerja. Gugatan juga menyoal prosedur pembuatan UU yang abai terhadap tata  cara juga tak mendidik dalam proses pembuatan UU .

Dus, putusan MK kini laiknya teror investasi Indonesia. Sebab, omnibus law  atas UU Cipta Kerja bertujuan menarik investasi. Poin-poin pasal UU ini melegitimasi karpet merah investasi.

Bahkan lewat UU ini, pemerintah melahirkan lembaga pengelola investasi alias soverign wealth fund Indonesia bernama: Indonesia Investment Authority (INA).

Selama 10 bulan beroperasi, INA memang belum nampak karyanya, meski Presiden menargetkan bisa menggaet investasi US$ 2 miliar di 2021.

Padahal,  sesuai aturan turunan UU Cipta Kerja terkait SWF, yakni Peraturan Pemerintah  (PP) 74/ 2020 tentang LPI disebutkan bahwa lembaga ini didirikan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Ini artinya, tugas LPI tak hanya asset manager tapi juga investment manager. Tak hanya menciptakan value creation atas aset yang dikelolanya tapi LPI juga harus mampu melevarage portofolio aset yang dikelolanya untuk menarik investasi asing sebagai co-investor dalam master fund atau thematic fund.

Hasil nyata inilah yang belum nampak di LPI. Sesuai putusan MK,  LPI tak lantas bubar. Namun, efek putusan ini, LPI menghadapi ujian baru yakni  ketidakpastian investasi.

Investor asing akan wait and see melihat perbaikan UU ini. Padahal., investasi butuh kepastian aturan. Inilah yang harus segera dijawab, di tengah kehausan dana untuk membiayai pembangunan negeri.         

Bagikan

Berita Terbaru

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI
| Jumat, 28 November 2025 | 07:36 WIB

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI

Penerapan demutualisasi dinilai tidak akan berdampak kepada investor. Justru, itu jadi sarana BEI untuk menerapkan good corporate governance. ​

Kinerja Saham Pelat Merah Belum Cerah
| Jumat, 28 November 2025 | 07:30 WIB

Kinerja Saham Pelat Merah Belum Cerah

Saham emiten BUMN cenderung stagnan, bahkan terkoreksi dalam 1-2 tahun terakhir. Alhasil, saham emiten BUMN tak lagi jadi penopang laju IHSG​.

Ditjen Bea dan Cukai Terancam Dibekukan
| Jumat, 28 November 2025 | 07:17 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Terancam Dibekukan

 Nasib Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai terancam lantaran banyaknya persoalan yang terjadi di lembaga tersebut

Makin Optimistis
| Jumat, 28 November 2025 | 07:15 WIB

Makin Optimistis

Roda ekonomi yang makin menggeliat harus dibarengi dengan upaya menjaga harga pangan dan kelancaran pasokan barang.

Sambil Menanti Data Ekonomi dan Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 28 November 2025 | 07:15 WIB

Sambil Menanti Data Ekonomi dan Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menanti sejumlah data domestik, seperti PMI Manufaktur, inflasi hingga kinerja perdagangan Oktober. ​

Setoran Wajib Pajak Besar Juga Masih Merosot
| Jumat, 28 November 2025 | 07:09 WIB

Setoran Wajib Pajak Besar Juga Masih Merosot

Realisasi penerimaan pajak dari LTO per akhir September baru mencapai 56,3% dari target             

Birokrasi Uang Versus Nyawa
| Jumat, 28 November 2025 | 07:05 WIB

Birokrasi Uang Versus Nyawa

Ukuran dari keberhasilan birokrasi adalah bukan terletak pada sistemnya tapi layanan total ke masyarakat.​

Alat Baru Pemerintah Mendeteksi Potensi Pajak
| Jumat, 28 November 2025 | 07:03 WIB

Alat Baru Pemerintah Mendeteksi Potensi Pajak

Perusahaan sektor keuangan dan yang terkait wajib menyerahkan laporan keuangan                      

Emiten Minol Bersiap Menyambut Nataru 2025, Pilih Saham BEER, WINE, Atau MLBI?
| Jumat, 28 November 2025 | 06:31 WIB

Emiten Minol Bersiap Menyambut Nataru 2025, Pilih Saham BEER, WINE, Atau MLBI?

Emiten minuman beralkohol BEER dan WINE optimistis menghadapi momen Natal dan Tahun Baru 2025 dengan produk anyar dan kolaborasi.

Rupiah Bakal Bergerak Terbatas pada Jumat (28/11)
| Jumat, 28 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Bakal Bergerak Terbatas pada Jumat (28/11)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot terapresiasi 0,17% secara harian ke level Rp 16.635 per dolar AS

INDEKS BERITA

Terpopuler