Ujian Investasi SWF

Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Ujian Investasi SWF
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus diuji lagi. Ini pasca Majelis Mahkamah Institusi (MK) menetapkan bahwa UU No 11/2020 ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Meski begitu, UU Cipta Kerja ini tetap masih berlaku.  Namun MK  meminta para pembuat UU ini yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan dengan waktu selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut, perbaikan tak kelar, maka UU Cipta Kerja institusional secara permanen alias tak bisa berlaku.

Cacat prosedur pembentukan UU Cipta jadi pangkal persoalan.  Tak ada partisipasi publik, naskah akademik yang tak beredar memantik protes, yang berujung gugatan UU Cipta Kerja. Gugatan juga menyoal prosedur pembuatan UU yang abai terhadap tata  cara juga tak mendidik dalam proses pembuatan UU .

Dus, putusan MK kini laiknya teror investasi Indonesia. Sebab, omnibus law  atas UU Cipta Kerja bertujuan menarik investasi. Poin-poin pasal UU ini melegitimasi karpet merah investasi.

Bahkan lewat UU ini, pemerintah melahirkan lembaga pengelola investasi alias soverign wealth fund Indonesia bernama: Indonesia Investment Authority (INA).

Selama 10 bulan beroperasi, INA memang belum nampak karyanya, meski Presiden menargetkan bisa menggaet investasi US$ 2 miliar di 2021.

Padahal,  sesuai aturan turunan UU Cipta Kerja terkait SWF, yakni Peraturan Pemerintah  (PP) 74/ 2020 tentang LPI disebutkan bahwa lembaga ini didirikan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Ini artinya, tugas LPI tak hanya asset manager tapi juga investment manager. Tak hanya menciptakan value creation atas aset yang dikelolanya tapi LPI juga harus mampu melevarage portofolio aset yang dikelolanya untuk menarik investasi asing sebagai co-investor dalam master fund atau thematic fund.

Hasil nyata inilah yang belum nampak di LPI. Sesuai putusan MK,  LPI tak lantas bubar. Namun, efek putusan ini, LPI menghadapi ujian baru yakni  ketidakpastian investasi.

Investor asing akan wait and see melihat perbaikan UU ini. Padahal., investasi butuh kepastian aturan. Inilah yang harus segera dijawab, di tengah kehausan dana untuk membiayai pembangunan negeri.         

Bagikan

Berita Terbaru

Penguatan Perlindungan Sosial & Kerek Daya Beli, Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi
| Kamis, 12 Juni 2025 | 14:00 WIB

Penguatan Perlindungan Sosial & Kerek Daya Beli, Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7% dari sebelumnya 4,9%. 

Menjajal Fasilitas Migas Steam Flood Terbesar di Dunia yang Berada di Rokan
| Kamis, 12 Juni 2025 | 13:04 WIB

Menjajal Fasilitas Migas Steam Flood Terbesar di Dunia yang Berada di Rokan

Blok Rokan, terutama di Lapangan Duri menyimpan sumber daya minyak berat atau biasa disebut heavy oil.

Tokopedia & TikTok Shop Resmi Meluncurkan Seller Center
| Kamis, 12 Juni 2025 | 08:45 WIB

Tokopedia & TikTok Shop Resmi Meluncurkan Seller Center

Melalui dasbor terpadu, para penjual kini dapat mengelola operasional di Tokopedia dan TikTok Shop secara lebih efisien

Profit 32,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (12 Juni 2025)
| Kamis, 12 Juni 2025 | 08:38 WIB

Profit 32,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (12 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 Juni 2025) Rp 1.928.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,44% jika menjual hari ini.

Adi Sarana Armada (ASSA) Genjot Bisnis Rental Kendaraan untuk Korporasi
| Kamis, 12 Juni 2025 | 08:30 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Genjot Bisnis Rental Kendaraan untuk Korporasi

Per akhir 2024, total kendaraan yang dikelola ASSA Rent mencapai sekitar 30.000 unit, terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

Kinerja BRMS Melenggang Berkat Peningkatan Produksi Emas, Target Harga bisa Segini
| Kamis, 12 Juni 2025 | 08:29 WIB

Kinerja BRMS Melenggang Berkat Peningkatan Produksi Emas, Target Harga bisa Segini

Seiring kenaikan produksi emas dan tambahan operasional tambang, kinerja keuangan BRMS bakal terjaga hingga beberapa tahun ke depan.

Malindo Feedmill (MAIN) Terus Melebarkan Pasar Ekspor
| Kamis, 12 Juni 2025 | 08:15 WIB

Malindo Feedmill (MAIN) Terus Melebarkan Pasar Ekspor

MAIN akan memperluas pasar ekspor dengan menggarap sejumlah negara, khususnya Timur Tengah dan Asia.

HGII Membidik Kapasitas Energi Hijau hingga 100 Megawatt
| Kamis, 12 Juni 2025 | 07:01 WIB

HGII Membidik Kapasitas Energi Hijau hingga 100 Megawatt

Berdasarkan proyeksi tersebut, sebanyak 58 MW pembangkit listrik yang akan dibangun HGII yaitu berasal dari energi hidro.

Ada Potensi Rupiah Melemah pada Kamis (12/6)
| Kamis, 12 Juni 2025 | 06:45 WIB

Ada Potensi Rupiah Melemah pada Kamis (12/6)

Investor saat ini masih menantikan hasil konkret dari pembicara kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Rezeki Nomplok, TPIA Menebar Dividen US$ 30 Juta dari Sisa Laba Ditahan Tahun 2018
| Kamis, 12 Juni 2025 | 06:42 WIB

Rezeki Nomplok, TPIA Menebar Dividen US$ 30 Juta dari Sisa Laba Ditahan Tahun 2018

Dividen tunai itu pada bentuk simbolis saja, bukan sebagai katalis untuk mengangkat harga saham emiten milik Prajogo Pangestu tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler