Ujian Investasi SWF

Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Ujian Investasi SWF
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus diuji lagi. Ini pasca Majelis Mahkamah Institusi (MK) menetapkan bahwa UU No 11/2020 ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Meski begitu, UU Cipta Kerja ini tetap masih berlaku.  Namun MK  meminta para pembuat UU ini yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan dengan waktu selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut, perbaikan tak kelar, maka UU Cipta Kerja institusional secara permanen alias tak bisa berlaku.

Cacat prosedur pembentukan UU Cipta jadi pangkal persoalan.  Tak ada partisipasi publik, naskah akademik yang tak beredar memantik protes, yang berujung gugatan UU Cipta Kerja. Gugatan juga menyoal prosedur pembuatan UU yang abai terhadap tata  cara juga tak mendidik dalam proses pembuatan UU .

Dus, putusan MK kini laiknya teror investasi Indonesia. Sebab, omnibus law  atas UU Cipta Kerja bertujuan menarik investasi. Poin-poin pasal UU ini melegitimasi karpet merah investasi.

Bahkan lewat UU ini, pemerintah melahirkan lembaga pengelola investasi alias soverign wealth fund Indonesia bernama: Indonesia Investment Authority (INA).

Selama 10 bulan beroperasi, INA memang belum nampak karyanya, meski Presiden menargetkan bisa menggaet investasi US$ 2 miliar di 2021.

Padahal,  sesuai aturan turunan UU Cipta Kerja terkait SWF, yakni Peraturan Pemerintah  (PP) 74/ 2020 tentang LPI disebutkan bahwa lembaga ini didirikan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Ini artinya, tugas LPI tak hanya asset manager tapi juga investment manager. Tak hanya menciptakan value creation atas aset yang dikelolanya tapi LPI juga harus mampu melevarage portofolio aset yang dikelolanya untuk menarik investasi asing sebagai co-investor dalam master fund atau thematic fund.

Hasil nyata inilah yang belum nampak di LPI. Sesuai putusan MK,  LPI tak lantas bubar. Namun, efek putusan ini, LPI menghadapi ujian baru yakni  ketidakpastian investasi.

Investor asing akan wait and see melihat perbaikan UU ini. Padahal., investasi butuh kepastian aturan. Inilah yang harus segera dijawab, di tengah kehausan dana untuk membiayai pembangunan negeri.         

Bagikan

Berita Terbaru

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:10 WIB

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%

Manajemen Graha Prima Mentari menargetkan akan mendistribusikan produk-produk Dali Foods pada bulan Januari 2026.

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:04 WIB

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara

Kasus ini dinilai akan menguji ketepatan penerapan hukum korupsi, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara di pengadilan.

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca

Risiko geopolitik dan pasokan di pasar global menjadi sentimen utama penggerak harga komoditas energi di tahun ini.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

INDEKS BERITA