Ujian Investasi SWF

Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Ujian Investasi SWF
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus diuji lagi. Ini pasca Majelis Mahkamah Institusi (MK) menetapkan bahwa UU No 11/2020 ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Meski begitu, UU Cipta Kerja ini tetap masih berlaku.  Namun MK  meminta para pembuat UU ini yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan dengan waktu selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut, perbaikan tak kelar, maka UU Cipta Kerja institusional secara permanen alias tak bisa berlaku.

Cacat prosedur pembentukan UU Cipta jadi pangkal persoalan.  Tak ada partisipasi publik, naskah akademik yang tak beredar memantik protes, yang berujung gugatan UU Cipta Kerja. Gugatan juga menyoal prosedur pembuatan UU yang abai terhadap tata  cara juga tak mendidik dalam proses pembuatan UU .

Dus, putusan MK kini laiknya teror investasi Indonesia. Sebab, omnibus law  atas UU Cipta Kerja bertujuan menarik investasi. Poin-poin pasal UU ini melegitimasi karpet merah investasi.

Bahkan lewat UU ini, pemerintah melahirkan lembaga pengelola investasi alias soverign wealth fund Indonesia bernama: Indonesia Investment Authority (INA).

Selama 10 bulan beroperasi, INA memang belum nampak karyanya, meski Presiden menargetkan bisa menggaet investasi US$ 2 miliar di 2021.

Padahal,  sesuai aturan turunan UU Cipta Kerja terkait SWF, yakni Peraturan Pemerintah  (PP) 74/ 2020 tentang LPI disebutkan bahwa lembaga ini didirikan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Ini artinya, tugas LPI tak hanya asset manager tapi juga investment manager. Tak hanya menciptakan value creation atas aset yang dikelolanya tapi LPI juga harus mampu melevarage portofolio aset yang dikelolanya untuk menarik investasi asing sebagai co-investor dalam master fund atau thematic fund.

Hasil nyata inilah yang belum nampak di LPI. Sesuai putusan MK,  LPI tak lantas bubar. Namun, efek putusan ini, LPI menghadapi ujian baru yakni  ketidakpastian investasi.

Investor asing akan wait and see melihat perbaikan UU ini. Padahal., investasi butuh kepastian aturan. Inilah yang harus segera dijawab, di tengah kehausan dana untuk membiayai pembangunan negeri.         

Bagikan

Berita Terbaru

Valas Asia Menguat: Kesempatan Untung di Tengah Tekanan Dolar AS
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:15 WIB

Valas Asia Menguat: Kesempatan Untung di Tengah Tekanan Dolar AS

Mayoritas mata uang Asia menguat signifikan terhadap dolar AS pekan lalu. Simak peluang keuntungan dari pergerakan valas pekan ini

Tak Boleh Rebutan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:10 WIB

Tak Boleh Rebutan

Keberhasilan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh hanya diukur dari angka statistik distribusi makanan di sekolah.

Saham Konsumer 2026: Imlek & Ramadan Dorong Cuan Investor?
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham Konsumer 2026: Imlek & Ramadan Dorong Cuan Investor?

Volatilitas harga komoditas dan inflasi mengintai profit emiten konsumer. Pelajari risiko yang bisa menekan margin laba emiten sektor konsumer

Impor Kerbau Bisa Tekan Harga Daging Sapi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:54 WIB

Impor Kerbau Bisa Tekan Harga Daging Sapi

Di sisi lain, izin impor daging baru diberikan pada awal Februari, sehingga pasokan tambahan belum langsung masuk ke pasar.

Industri F&B Mulai Kerek Produksi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:51 WIB

Industri F&B Mulai Kerek Produksi

Permintaan makanan-minuman menanjak pada Ramadan, sehingga utilitas industri F&B naik menjadi di atas 70%-80%, dari rata-rata 60%-70%

Proyek Sampah Tahap II Menyasar 12 Daerah
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:47 WIB

Proyek Sampah Tahap II Menyasar 12 Daerah

Danantara membidik proyek pembangkit sampah di 12 daerah. "Untuk batch kedua, kita akan meeting lagi dengan Pak Menko (Pangan)," kata Rosan.

Electronic City  Intip Peluang dari Momen Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:45 WIB

Electronic City Intip Peluang dari Momen Ramadan

 PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) memasang target kinerja 2026 bisa lebih baik dibandingkan 2025 yang bisa setara laju ekonomi nasional.

 Pemerintah akan Setop Ekspor Timah Mentah
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:45 WIB

Pemerintah akan Setop Ekspor Timah Mentah

Kebijakan larangan ekspor timah mentah seharusnya diikuti kesiapan industri hilir

, sehingga penyerapan timah optimal

Hasnur Internasional Shipping Masih Mengandalkan Batubara
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:35 WIB

Hasnur Internasional Shipping Masih Mengandalkan Batubara

PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih di sepanjang 2025.

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:15 WIB

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi

72,3 juta pekerja Indonesia berisiko terjebak mismatch vertikal. Ketahui wilayah mana saja yang paling terdampak dan solusinya.

INDEKS BERITA

Terpopuler