Ujian Investasi SWF

Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Ujian Investasi SWF
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus diuji lagi. Ini pasca Majelis Mahkamah Institusi (MK) menetapkan bahwa UU No 11/2020 ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Meski begitu, UU Cipta Kerja ini tetap masih berlaku.  Namun MK  meminta para pembuat UU ini yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan dengan waktu selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut, perbaikan tak kelar, maka UU Cipta Kerja institusional secara permanen alias tak bisa berlaku.

Cacat prosedur pembentukan UU Cipta jadi pangkal persoalan.  Tak ada partisipasi publik, naskah akademik yang tak beredar memantik protes, yang berujung gugatan UU Cipta Kerja. Gugatan juga menyoal prosedur pembuatan UU yang abai terhadap tata  cara juga tak mendidik dalam proses pembuatan UU .

Dus, putusan MK kini laiknya teror investasi Indonesia. Sebab, omnibus law  atas UU Cipta Kerja bertujuan menarik investasi. Poin-poin pasal UU ini melegitimasi karpet merah investasi.

Bahkan lewat UU ini, pemerintah melahirkan lembaga pengelola investasi alias soverign wealth fund Indonesia bernama: Indonesia Investment Authority (INA).

Selama 10 bulan beroperasi, INA memang belum nampak karyanya, meski Presiden menargetkan bisa menggaet investasi US$ 2 miliar di 2021.

Padahal,  sesuai aturan turunan UU Cipta Kerja terkait SWF, yakni Peraturan Pemerintah  (PP) 74/ 2020 tentang LPI disebutkan bahwa lembaga ini didirikan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Ini artinya, tugas LPI tak hanya asset manager tapi juga investment manager. Tak hanya menciptakan value creation atas aset yang dikelolanya tapi LPI juga harus mampu melevarage portofolio aset yang dikelolanya untuk menarik investasi asing sebagai co-investor dalam master fund atau thematic fund.

Hasil nyata inilah yang belum nampak di LPI. Sesuai putusan MK,  LPI tak lantas bubar. Namun, efek putusan ini, LPI menghadapi ujian baru yakni  ketidakpastian investasi.

Investor asing akan wait and see melihat perbaikan UU ini. Padahal., investasi butuh kepastian aturan. Inilah yang harus segera dijawab, di tengah kehausan dana untuk membiayai pembangunan negeri.         

Bagikan

Berita Terbaru

Pencalonan Deputi Gubernur BI Bikin Pasar Risau
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:31 WIB

Pencalonan Deputi Gubernur BI Bikin Pasar Risau

Kehadiran Thomas Djiwandono di bursa Deputi Gubernur BI mengejutkan banyak pihak. Pelaku pasar bereaksi negatif, rupiah melemah.

Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Bagaimana Proyeksinya untuk Selasa (20/1)
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Bagaimana Proyeksinya untuk Selasa (20/1)

Pada perdagangan Senin (19/1), rupiah di pasar spot tutup di level Rp 16.955 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,40% secara harian.

Kontribusi Digital Terhadap Pendapatan Bank Kian Besar
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20 WIB

Kontribusi Digital Terhadap Pendapatan Bank Kian Besar

Transaksi digital perbankan melesat kencang dan kini menjadi mesin utama penghasil pendapatan nonbunga bank.​

Kondisi Ekonomi Global Jadi Penentu Industri Kripto
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:15 WIB

Kondisi Ekonomi Global Jadi Penentu Industri Kripto

Indonesia masuk 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik.

Jangan Ketinggalan! ORI029 Tawarkan Kupon Optimal Sebelum Suku Bunga Turun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:15 WIB

Jangan Ketinggalan! ORI029 Tawarkan Kupon Optimal Sebelum Suku Bunga Turun

Pemerintah rilis jadwal SBN ritel 2026, ORI029 tawarkan potensi cuan. Cek perkiraan kupon dan jadwal penawaran terdekat!

Si Bocah Trader
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:10 WIB

Si Bocah Trader

Pembiaran oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terhadap aksi si Bocah trader ini bisa menjadi preseden buruk.

Kinerja Bank Tahun Ini Berpotensi Lebih Moncer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:10 WIB

Kinerja Bank Tahun Ini Berpotensi Lebih Moncer

​Di tengah laba perbankan yang tergerus sepanjang 2025, optimisme bankir justru mulai menguat memasuki tahun ini.

Prajogo Pangestu Borong Lagi Saham BREN dan CUAN
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:05 WIB

Prajogo Pangestu Borong Lagi Saham BREN dan CUAN

Prajogo Pangestu kembali membeli dua saham emiten yang ia kendalikan, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. 

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:00 WIB

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru

Ekspansi Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dinilai positif, namun ada risiko struktural yang membayangi laba. 

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:55 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah

Menakar emiten-emiten yang diuntungkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah​ terhadap dolar Amerika Serikat.

INDEKS BERITA

Terpopuler