UMKM Masih Butuh Insentif PPh Final 0,5%

Selasa, 26 November 2024 | 00:31 WIB
UMKM Masih Butuh Insentif PPh Final 0,5%
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa kualitas produk saat pembuatan koper di Desa Kadugenep, Petir, Kabupaten Serang, Banten, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/agr]
Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) minta Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memperpanjang insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. Langkah ini demi meringankan beban pajak UMKM di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pasalnya, wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, yang telah memanfaatkan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5% sejak 2018, harus menggunakan skema tarif normal mulai tahun depan. Hal ini seuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Digitalisasi, Jumlah Kantor Cabang Bank Menurun Sepanjang Tahun 2024
| Selasa, 07 Januari 2025 | 03:25 WIB

Digitalisasi, Jumlah Kantor Cabang Bank Menurun Sepanjang Tahun 2024

OJK menyebut jumlah kantor bank umum per September 2024 sebanyak 23.935 unit. Jumlah ini susut 524 unit. 

Efek Mini PPN Hunian Mewah ke Bisnis KPR
| Selasa, 07 Januari 2025 | 03:05 WIB

Efek Mini PPN Hunian Mewah ke Bisnis KPR

Harga KPR non subsidi mayoritas di Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, sehingga kenaikan harga PPN jadi 12% tidak cukup berpengaruh secara signifikan

Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Ini Progres Restrukturisasi Waskita Karya (WSKT)
| Senin, 06 Januari 2025 | 23:13 WIB

Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Ini Progres Restrukturisasi Waskita Karya (WSKT)

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Prospek Emiten Barang Konsumen Primer Masih Positif, Simak Saham Pilihannya
| Senin, 06 Januari 2025 | 09:05 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen Primer Masih Positif, Simak Saham Pilihannya

Saham-saham sektor barang konsumsi konsumsi primer berpeluang mencetak kinerja moncer tahun ini didorong peningkatan daya beli.

Ada Peluang January Effect, Saham Blue Chip Bisa Naik
| Senin, 06 Januari 2025 | 08:49 WIB

Ada Peluang January Effect, Saham Blue Chip Bisa Naik

Di awal tahun ini, masih ada potensi sejumlah saham-saham emiten papan atas untuk menguat, terutama di tengah peluang hadirnya January Effect.

BEI Soroti Likuiditas hingga Ekspansi FAPA Di Tengah Aksi Utak-Atik Permodalan
| Senin, 06 Januari 2025 | 08:24 WIB

BEI Soroti Likuiditas hingga Ekspansi FAPA Di Tengah Aksi Utak-Atik Permodalan

Para pemegang saham FAP Agri (FAPA) akan menerima dana segar Rp 1,13 triliun yang berasal dari kas internal perusahaan.​

Masyarakat Indonesia Terindikasi Makin Konsumtif dan Impulsif dalam Berbelanja
| Senin, 06 Januari 2025 | 08:10 WIB

Masyarakat Indonesia Terindikasi Makin Konsumtif dan Impulsif dalam Berbelanja

Epercayaan konsumen juga terlihat menurun, yang bisa dilihat dari hasil survei Indeks Kepercayaan Konsumen oleh Bank Indonesia.

DEWA Private Placement Untuk Konversi Utang Rp 1,1 Triliun, Simak Pendapat Analis
| Senin, 06 Januari 2025 | 07:25 WIB

DEWA Private Placement Untuk Konversi Utang Rp 1,1 Triliun, Simak Pendapat Analis

Sejumlah hal yang menjadi tantangan bagi DEWA adalah risiko penurunan harga batubara, risiko biaya operasional, serta tekanan dari kompetitor.​

KAI Menjual 3,67 Juta Tiket Kereta selama Libur Nataru
| Senin, 06 Januari 2025 | 07:15 WIB

KAI Menjual 3,67 Juta Tiket Kereta selama Libur Nataru

Penjualan tiket kereta di periode akhir tahun tersebut berlangsung dari 19 Desember 2024 - 5 Januari 2025.

Masyarakat Kian Permisif, Korupsi Sulit Diberantas
| Senin, 06 Januari 2025 | 07:05 WIB

Masyarakat Kian Permisif, Korupsi Sulit Diberantas

Indeks perilaku anti korupsi (IPAK) Indonesia di tahun 2024 menurut Biro Pusat Statistik (BPS) menurun dari 2023.

INDEKS BERITA

Terpopuler