UMKM Masih Butuh Insentif PPh Final 0,5%

Selasa, 26 November 2024 | 00:31 WIB
UMKM Masih Butuh Insentif PPh Final 0,5%
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa kualitas produk saat pembuatan koper di Desa Kadugenep, Petir, Kabupaten Serang, Banten, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/agr]
Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) minta Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memperpanjang insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. Langkah ini demi meringankan beban pajak UMKM di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pasalnya, wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, yang telah memanfaatkan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5% sejak 2018, harus menggunakan skema tarif normal mulai tahun depan. Hal ini seuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Kualitas dan Kejanggalan IPO Sejumlah Emiten di Bursa Efek Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025 | 16:45 WIB

Menengok Kualitas dan Kejanggalan IPO Sejumlah Emiten di Bursa Efek Indonesia

Ada transaksi pihak berelasi di saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) dengan efek tambahan ekuitas Rp 524 miliar yang mencurigakan

Ini Daftar Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar
| Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB

Ini Daftar Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

Pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi ulang anggaran yang hasilnya mencapai Rp 306,70 triliun.

Mencermati Kebijakan Suspensi Hingga PPK dari BEI, Saham Pendatang Baru Ikut Disikat
| Rabu, 12 Februari 2025 | 10:20 WIB

Mencermati Kebijakan Suspensi Hingga PPK dari BEI, Saham Pendatang Baru Ikut Disikat

Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih getol menyuspensi saham yang harganya naik signifikan meski pasar tengah berdarah-darah.

Ratingnya dipangkas Pefindo, Begini Profil Utang dan Likuiditas Wijaya Karya (WIKA)
| Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB

Ratingnya dipangkas Pefindo, Begini Profil Utang dan Likuiditas Wijaya Karya (WIKA)

Pefindo menurunkan corporate rating WIKA menjadi idCCC dengan label credit watch with negative implication.

Antisipasi Efisiensi Anggaran, Pelaku Bisnis Mengintip Peluang Segmen Wisata Baru
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB

Antisipasi Efisiensi Anggaran, Pelaku Bisnis Mengintip Peluang Segmen Wisata Baru

Wellness tidak hanya terkait kegiatan seperti spa, melainkan aktivitas lain yang berbalut rekreasi seperti berendam di air panas atau yoga.

Pemerintah Menggenjot Proyek Irigasi Nasional
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:35 WIB

Pemerintah Menggenjot Proyek Irigasi Nasional

Setelah proses identifikasi, Kementerian PU akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta anggarannya

Perwira Aktif TNI Mulai Merambah Jabatan Sipil di Lembaga Strategis
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:32 WIB

Perwira Aktif TNI Mulai Merambah Jabatan Sipil di Lembaga Strategis

Bulog sebagai perusahaan BUMN, tidak termasuk dalam pengecualian yang diatur dalam pasal Pasal 4 UU TNI

 Defisit dan Inflasi akan Kerek Tarif BPJS Kesehatan
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:28 WIB

Defisit dan Inflasi akan Kerek Tarif BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 9,56 triliun sepanjang tahun lalu salah satunya akibat banyak peserta tidak aktif

Pertamina Tunggu Revisi Aturan BBM Subsidi
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:23 WIB

Pertamina Tunggu Revisi Aturan BBM Subsidi

Di sepanjang 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menerima 356 aduan atas dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi.

Kejagung Menyigi Korupsi Minyak
| Rabu, 12 Februari 2025 | 08:19 WIB

Kejagung Menyigi Korupsi Minyak

Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita barang, antara lain lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file.

INDEKS BERITA

Terpopuler