Ungkap Kartel Minyak Goreng, KPPU Mulai Panggil Pebisnis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan segera memanggil sejumlah perusahaan untuk mendalami dugaan kartel dari kenaikan harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, perusahaan - perusahaan yang menguasai pasar minyak goreng Tanah Air tersebut mulai Jumat (4/2) hari ini akan dipanggil KPPU untuk dimintai keterangannya terkait adanya indikasi kartel ini.
Ukay meminta pelaku usaha agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPPU. "Mereka yang tidak merasa bersalah bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar persaingan usaha yang sehat," ucap Ukay, Kamis (3/2).
