Berita Perdagangan dan Jasa

Ungkit Sejarah BIRD, Penggugat Ngotot Jadi Pemilik Saham, Ini Jawaban Blue Bird

Jumat, 19 Agustus 2022 | 07:07 WIB
Ungkit Sejarah BIRD, Penggugat Ngotot Jadi Pemilik Saham, Ini Jawaban Blue Bird

Reporter: Dimas Andi | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara gugatan hukum yang dihadapi PT Blue Bird Tbk (BIRD) terus bergulir. Selain menuntut Rp 11 triliun di PN Jakarta Selatan, penggugat yaitu Elliana Wibowo membeberkan sejumlah fakta dan masalah yang melibatkan dia dan Blue Bird. 

Elliana Wibowo membantah klaim manajemen BIRD beberapa waktu lalu bahwa perusahaan itu milik satu keluarga saja, yakni keluarga Mutiara Djokosoetono. Di tahun 60-an, ayah Elliana, Surjo Wibowo sudah memiliki bisnis transportasi melalui PT Semuco. Tahun 1968 momen pertama kali keluarga Surjo berkenalan dengan keluarga Mutiara Djokosoetono.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru