Ungkit Sejarah BIRD, Penggugat Ngotot Jadi Pemilik Saham, Ini Jawaban Blue Bird

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara gugatan hukum yang dihadapi PT Blue Bird Tbk (BIRD) terus bergulir. Selain menuntut Rp 11 triliun di PN Jakarta Selatan, penggugat yaitu Elliana Wibowo membeberkan sejumlah fakta dan masalah yang melibatkan dia dan Blue Bird.
Elliana Wibowo membantah klaim manajemen BIRD beberapa waktu lalu bahwa perusahaan itu milik satu keluarga saja, yakni keluarga Mutiara Djokosoetono. Di tahun 60-an, ayah Elliana, Surjo Wibowo sudah memiliki bisnis transportasi melalui PT Semuco. Tahun 1968 momen pertama kali keluarga Surjo berkenalan dengan keluarga Mutiara Djokosoetono.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan