Uni Eropa Masih Mempertimbangkan Perpanjangan Brexit yang Diminta Inggris

Jumat, 25 Oktober 2019 | 15:34 WIB
Uni Eropa Masih Mempertimbangkan Perpanjangan Brexit yang Diminta Inggris
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Para duta besar Uni Eropa bakal mengadakan pertemuan untuk membahas berapa lama perpanjangan Brexit yang akan ditawarkan kepada Inggris. Hal ini dilakukan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyerukan bakal mempercepat pemilu nasional demi memecah kebuntuan Brexit. 

Sebagian besar negara Uni Eropa mendukung penundaan Brexit selama tiga bulan, dengan opsi mengakhiri lebih awal jika kesepakatan Brexit berhasil disahkan lebih cepat oleh parlemen. 

Baca Juga: Brexit buntu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson jadwalkan pemilu lebih cepat 

Namun, Prancis meminta masa perpanjangan yang lebih pendek terhadap batas waktu 31 Oktober. Sebelumnya, Boris Johnson mengatakan, akan memberi anggota parlemen lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan kesepakatan Brexit jika mereka mendukung pemilu 12 Desember mendatang. 

Pemeritah Inggris sendiri berencana untuk mengajukan pemungutan suara di DPR soal percepatan pemilu di hari Senin, jika Uni Eropa menawarkan penundaan Brexit hingga Januari, seperti yang diharapkan. 

Meski demikian, pemerintah tetap membutuhkan suara yang cukup dari parlemen. Setidaknya, dibutuhkan dukungan dua pertiga anggota parlemen untuk menyetujui percepatan pemilu ini. Hal ini belum tentu mulus, mengingat Partai Buruh tak berkomitmen untuk ikut memilih. 

Mengutip BBC, Jumat (25/10), ada laporan bahwa partai ini bakal abstain dalam pemungutan suara. Jadi, peluang pemerintah mendapatkan dukungan yang cukup bisa kembali pupus. 

Baca Juga: Kepolisian Inggris: 39 orang yang tewas di dalam kontainer warga negara China 

Keputusan Uni Eropa tentang berapa lama perpanjangan yang akan ditawarkan akan dibahas dalam pertemuan tertutup di Brussels pada hari ini. 

Marie Lebec, anggota Majelis Nasional Prancis yang mewakili partai En Marche Presiden Emmanuel Macron, mengatakan Prancis hanya akan menyetujui penundaan jika yakin itu perpanjangan ini tanpa maksud apapun.

"Apa yang kami butuhkan dari Inggris benar-benar untuk mengetahui apa yang mereka inginkan," katanya kepada program Today, BBC Radio 4.

Seperti diketahui, Johnson dipaksa oleh undang-undang yang disahkan oleh anggota parlemen mengirim surat ke blok untuk meminta penundaan.

Sebelum mengirim surat pada hari Sabtu, ia telah berulang kali berjanji bahwa Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada Halloween. Surat yang dibuat oleh perdana menteri menyerukan Brexit ditunda hingga 31 Januari 2020.

Baca Juga: Rupiah terus menguat di hadapan dolar Amerika 

Koresponden BBC Eropa Kevin Connolly mengatakan sebagian besar negara Uni Eropa siap untuk menyetujui perpanjangan hingga 31 Januari 2020, dengan opsi untuk mengakhiri lebih cepat jika anggota parlemen di Inggris meratifikasi kesepakatan Brexit sebelum tenggat tersebut. 

Dia mengatakan, Uni Eropa berharap keputusan tentang lamanya penundaan akan dibuat pada hari ini, meskipun masih ada kemungkinan keputusan ini bisa ditangguhkan sampai awal minggu depan. Ia menambahkan, Uni Eropa ingin menunggu untuk melihat bagaimana parlemen bereaksi terhadap proposal pemilihan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler