Uni Eropa Masih Mempertimbangkan Perpanjangan Brexit yang Diminta Inggris

Jumat, 25 Oktober 2019 | 15:34 WIB
Uni Eropa Masih Mempertimbangkan Perpanjangan Brexit yang Diminta Inggris
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Para duta besar Uni Eropa bakal mengadakan pertemuan untuk membahas berapa lama perpanjangan Brexit yang akan ditawarkan kepada Inggris. Hal ini dilakukan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyerukan bakal mempercepat pemilu nasional demi memecah kebuntuan Brexit. 

Sebagian besar negara Uni Eropa mendukung penundaan Brexit selama tiga bulan, dengan opsi mengakhiri lebih awal jika kesepakatan Brexit berhasil disahkan lebih cepat oleh parlemen. 

Baca Juga: Brexit buntu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson jadwalkan pemilu lebih cepat 

Namun, Prancis meminta masa perpanjangan yang lebih pendek terhadap batas waktu 31 Oktober. Sebelumnya, Boris Johnson mengatakan, akan memberi anggota parlemen lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan kesepakatan Brexit jika mereka mendukung pemilu 12 Desember mendatang. 

Pemeritah Inggris sendiri berencana untuk mengajukan pemungutan suara di DPR soal percepatan pemilu di hari Senin, jika Uni Eropa menawarkan penundaan Brexit hingga Januari, seperti yang diharapkan. 

Meski demikian, pemerintah tetap membutuhkan suara yang cukup dari parlemen. Setidaknya, dibutuhkan dukungan dua pertiga anggota parlemen untuk menyetujui percepatan pemilu ini. Hal ini belum tentu mulus, mengingat Partai Buruh tak berkomitmen untuk ikut memilih. 

Mengutip BBC, Jumat (25/10), ada laporan bahwa partai ini bakal abstain dalam pemungutan suara. Jadi, peluang pemerintah mendapatkan dukungan yang cukup bisa kembali pupus. 

Baca Juga: Kepolisian Inggris: 39 orang yang tewas di dalam kontainer warga negara China 

Keputusan Uni Eropa tentang berapa lama perpanjangan yang akan ditawarkan akan dibahas dalam pertemuan tertutup di Brussels pada hari ini. 

Marie Lebec, anggota Majelis Nasional Prancis yang mewakili partai En Marche Presiden Emmanuel Macron, mengatakan Prancis hanya akan menyetujui penundaan jika yakin itu perpanjangan ini tanpa maksud apapun.

"Apa yang kami butuhkan dari Inggris benar-benar untuk mengetahui apa yang mereka inginkan," katanya kepada program Today, BBC Radio 4.

Seperti diketahui, Johnson dipaksa oleh undang-undang yang disahkan oleh anggota parlemen mengirim surat ke blok untuk meminta penundaan.

Sebelum mengirim surat pada hari Sabtu, ia telah berulang kali berjanji bahwa Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada Halloween. Surat yang dibuat oleh perdana menteri menyerukan Brexit ditunda hingga 31 Januari 2020.

Baca Juga: Rupiah terus menguat di hadapan dolar Amerika 

Koresponden BBC Eropa Kevin Connolly mengatakan sebagian besar negara Uni Eropa siap untuk menyetujui perpanjangan hingga 31 Januari 2020, dengan opsi untuk mengakhiri lebih cepat jika anggota parlemen di Inggris meratifikasi kesepakatan Brexit sebelum tenggat tersebut. 

Dia mengatakan, Uni Eropa berharap keputusan tentang lamanya penundaan akan dibuat pada hari ini, meskipun masih ada kemungkinan keputusan ini bisa ditangguhkan sampai awal minggu depan. Ia menambahkan, Uni Eropa ingin menunggu untuk melihat bagaimana parlemen bereaksi terhadap proposal pemilihan.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler