Uni Eropa Menyepakati Aturan Anti Pencucian Uang dalam Transaksi Kripto
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Para wakil dari negara-negara anggota Uni Eropa pada Rabu mencapai kesepakatan sementara tentang aturan anti pencucian uang dalam transaksi cryptocurrency. Satu bentuk pengetatan di sektor yang melaju cepat itu adalah perusahaan kripto akan digiring untuk memeriksa identitas pelanggan mereka
Aturan yang ditentang bursa kripto utama di Amerika Serikat (AS) Coinbase Global Inc itu, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan ke regulator yang berwenang menindak pencucian uang. Demikian pernyataan Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan dalam pernyataan pada Rabu.
