Uni Eropa Terapkan Anti-Deforestasi, Prospek Emiten CPO Tetap Seksi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja ekspor produk perkebunan Indonesia tahun depan terancam turun. Pasalnya, 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat melarang impor produk perkebunan yang dihasilkan dari deforestasi atau penggundulan hutan. Tak terkecuali produk minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dari Indonesia.
Pada 6 Desember 2022, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.