Uni Eropa Terapkan Anti-Deforestasi, Prospek Emiten CPO Tetap Seksi
Selasa, 27 Desember 2022 | 06:30 WIB
Reporter: Aris Nurjani
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja ekspor produk perkebunan Indonesia tahun depan terancam turun. Pasalnya, 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat melarang impor produk perkebunan yang dihasilkan dari deforestasi atau penggundulan hutan. Tak terkecuali produk minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dari Indonesia.
Pada 6 Desember 2022, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.