Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya

Senin, 02 Mei 2022 | 18:17 WIB
Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya
[ILUSTRASI. Ilustrasi smartphone dengan logo Apple Pay, 14 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustratio]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator antimonopoli di Uni Eropa pada Senin menuding Apple membatasi akses pesaing ke teknologi chip NFC. Tuduhan itu bisa berujung ke pengenaan denda bernilai besar sekaligus keharusan bagi Apple membuka sistim  pembayaran di ponselnya. 

Komisi Eropa mengatakan telah mengirimkan dokumen dakwaan yang disebut pernyataan keberatan ke Apple. Isinya adalah rincian tuduhan tentang bagaimana perusahaan itu menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk dompet seluler di perangkat iOS.

"Kami memiliki indikasi bahwa Apple membatasi akses pihak ketiga ke teknologi utama yang diperlukan untuk mengembangkan solusi dompet seluler saingan di perangkat Apple," kata kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pemegang Saham Terbesar HSBC Mendukung Rencana Pemecahan Bank Tersebut

"Dalam pernyataan keberatan kami, kami awalnya menemukan bahwa Apple mungkin telah membatasi persaingan, untuk keuntungan solusi Apple Pay sendiri," katanya.

Apple mengatakan akan terus terlibat dengan Komisi.

"Apple Pay hanyalah salah satu dari banyak pilihan yang tersedia bagi konsumen Eropa untuk melakukan pembayaran, dan telah memastikan akses yang sama ke NFC sambil menetapkan standar terdepan di industri untuk privasi dan keamanan," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Keputusan Komisi untuk mengirim lembar dakwaan yang dikenal sebagai pernyataan keberatan kepada Apple mengkonfirmasi cerita Reuters pada Oktober tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Berkat Strategi Ekspansif, Perbankan Syariah Sukses Mencetak Kinerja Apik
| Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB

Berkat Strategi Ekspansif, Perbankan Syariah Sukses Mencetak Kinerja Apik

Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tercatat mengalami peningkatan, meski porsinya masih terhitung kecil

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:50 WIB

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Ada 14 saham BUMN dan anak usahanya yang berada di bawah naungan BPI Danantara. Sebagian besar harga 14 saham BUMN ini masih tertekan.

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:30 WIB

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO

Masa Penawaran Awal saham IPO PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAKI) berlangsung hingga 26 Februari 2025.

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:18 WIB

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar

Perbankan menegaskan, kendati operasional GNI terancam tutup, status kredit perusahaan ini masih lancar

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:13 WIB

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara

Begini prospek bisnis dan operasional bank milik pemerintah setelah berpindah pengelolaan ke bawah BPI Danantara

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan
| Selasa, 25 Februari 2025 | 09:11 WIB

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan

Sejauh ini masih banyak kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terkait tata kelola, akuntabilitas, transparansi, dan sosok pemimpin Danantara.

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02 WIB

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus

Sejumlah tindakan yang diambil otoritas bursa tak mampu membendung volatilitas harga saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT)

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:50 WIB

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk

Obligasi itu ditawarkan senilai 100% dari jumlah pokok. Seri A jumlah pokok Rp 570,79 miliar dan tingkat bunga tetap 7% per tahun.

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:49 WIB

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja

Sejumlah emiten mulai menggenjot ekspansi organik di awal tahun ini. Caranya lewat pendirian entitas usaha baru ataupun perusahaan patungan

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:43 WIB

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun

Penawaran sukuk ini menandai tonggak sejarah dalam strategi diversifikasi keuangan Grup Delta Dunia.

INDEKS BERITA

Terpopuler