Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya

Senin, 02 Mei 2022 | 18:17 WIB
Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya
[ILUSTRASI. Ilustrasi smartphone dengan logo Apple Pay, 14 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustratio]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator antimonopoli di Uni Eropa pada Senin menuding Apple membatasi akses pesaing ke teknologi chip NFC. Tuduhan itu bisa berujung ke pengenaan denda bernilai besar sekaligus keharusan bagi Apple membuka sistim  pembayaran di ponselnya. 

Komisi Eropa mengatakan telah mengirimkan dokumen dakwaan yang disebut pernyataan keberatan ke Apple. Isinya adalah rincian tuduhan tentang bagaimana perusahaan itu menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk dompet seluler di perangkat iOS.

"Kami memiliki indikasi bahwa Apple membatasi akses pihak ketiga ke teknologi utama yang diperlukan untuk mengembangkan solusi dompet seluler saingan di perangkat Apple," kata kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pemegang Saham Terbesar HSBC Mendukung Rencana Pemecahan Bank Tersebut

"Dalam pernyataan keberatan kami, kami awalnya menemukan bahwa Apple mungkin telah membatasi persaingan, untuk keuntungan solusi Apple Pay sendiri," katanya.

Apple mengatakan akan terus terlibat dengan Komisi.

"Apple Pay hanyalah salah satu dari banyak pilihan yang tersedia bagi konsumen Eropa untuk melakukan pembayaran, dan telah memastikan akses yang sama ke NFC sambil menetapkan standar terdepan di industri untuk privasi dan keamanan," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Keputusan Komisi untuk mengirim lembar dakwaan yang dikenal sebagai pernyataan keberatan kepada Apple mengkonfirmasi cerita Reuters pada Oktober tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:03 WIB

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger

Kinerja emiten BUMN Karya masih tertahan oleh rencana merger dan restrukturisasi, tapi, ada ruang pemulihan di tahun 2026

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:02 WIB

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental

Saham properti menguat signifikan awal 2026, dipicu insentif PPN DTP dan valuasi murah. Analis: Reli masih sentiment driven.

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham

Keluarga Hidayat, yang menguasai sekitar 78% saham SIDO, terbuka untuk menggandeng investor strategis guna membawa bisnis ke level lebih tinggi

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Evaluasi menyeluruh Ditjen Pajak akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:58 WIB

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akan mengembangkan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) baru pada 2026.

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:56 WIB

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli

MAPI dan MAPA telah meningkatkan efisiensi operasional, serta memiliki kinerja bisnis internasional yang mendekati titik profitabilitas

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:54 WIB

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten

Kinerja emiten tertentu bakal terganggu jika kurs dolar di atas Rp 17.000 per dolar AS, sehingga mesti menyiapkan mitigasi 

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:51 WIB

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) punya valuasi murah, memberikan dividen yang menarik, dan ada peluang pemulihan laba bersih emiten.

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler