Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya

Senin, 02 Mei 2022 | 18:17 WIB
Uni Eropa Tuding Apple Membatasi Akses Pesaing ke Sistim Pembayaran Ponselnya
[ILUSTRASI. Ilustrasi smartphone dengan logo Apple Pay, 14 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustratio]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator antimonopoli di Uni Eropa pada Senin menuding Apple membatasi akses pesaing ke teknologi chip NFC. Tuduhan itu bisa berujung ke pengenaan denda bernilai besar sekaligus keharusan bagi Apple membuka sistim  pembayaran di ponselnya. 

Komisi Eropa mengatakan telah mengirimkan dokumen dakwaan yang disebut pernyataan keberatan ke Apple. Isinya adalah rincian tuduhan tentang bagaimana perusahaan itu menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk dompet seluler di perangkat iOS.

"Kami memiliki indikasi bahwa Apple membatasi akses pihak ketiga ke teknologi utama yang diperlukan untuk mengembangkan solusi dompet seluler saingan di perangkat Apple," kata kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pemegang Saham Terbesar HSBC Mendukung Rencana Pemecahan Bank Tersebut

"Dalam pernyataan keberatan kami, kami awalnya menemukan bahwa Apple mungkin telah membatasi persaingan, untuk keuntungan solusi Apple Pay sendiri," katanya.

Apple mengatakan akan terus terlibat dengan Komisi.

"Apple Pay hanyalah salah satu dari banyak pilihan yang tersedia bagi konsumen Eropa untuk melakukan pembayaran, dan telah memastikan akses yang sama ke NFC sambil menetapkan standar terdepan di industri untuk privasi dan keamanan," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Keputusan Komisi untuk mengirim lembar dakwaan yang dikenal sebagai pernyataan keberatan kepada Apple mengkonfirmasi cerita Reuters pada Oktober tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati

Kondisi ekonomi global yang tak pasti serta suku bunga tinggi menekan industri barang mewah di tahun 2025

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

INDEKS BERITA

Terpopuler