UNSP Provisi Piutang Tanpa Jaminan, Saat Utangnya ke BMRI Direstrukturisasi

Sabtu, 23 Mei 2020 | 22:49 WIB
UNSP Provisi Piutang Tanpa Jaminan, Saat Utangnya ke BMRI Direstrukturisasi
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak sanggup bayar utang ke PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) justru menganggarkan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi senilai Rp 2,91 triliun.

Pada saat bersamaan, cucu usaha UNSP yang merupakan eks anggota Domba Mas Group masih menyisakan utang ke Bank Mandiri senilai US$ 71 juta atau setara Rp 1,05 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.785).

Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019 yang baru dipublikasikan Rabu (20/5), di website PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

UNSP menjelaskan, pada 23 Desember 2019 anak usahanya, PT Nibung Arthamulia menerima konfirmasi dari Bank Mandiri bahwa pinjaman FSC (PT Flora Sawita Chemindo), DAIP (PT Domas Agrointi Perkasa), dan DSIP (PT Domas Sawitinti Perdana) sedang dalam proses restrukturisasi.

UNSP tercatat memiliki kepemilikan 55,17% saham Nibung Arthamulia per akhir tahun 2019. Adapun FSC, DAIP, dan DSIP, ketiganya merupakan anak usaha Nibung Arthamulia.

Proses restrukturisasi tersebut, lanjut manajemen UNSP, diperkirakan akan selesai hingga bulan April 2020.

Saat dikonfirmasi, M. Arifin Firdaus SEVP Special Asset Management PT Bank Mandiri Tbk membenarkan restrukturisasi tersebut. "Posisi outstanding pokok terakhir untuk fasilitas DAIP, DSIP dan FSC sebesar USD 71 juta," terang Arifin kepada KONTAN, Kamis (21/5).

Arifin menyatakan, status utang eks sebagian anggota Domba Mas Group tersebut yang kini di bawah kendali UNSP, sedang dalam proses restrukturisasi. Namun kapan restrukturisasi tersebut selesai, Arifin tidak menyebutkannya.

Anggarkan provisi piutang tak tertagih

Meski sedang merestrukturisasi utang, di saat yang bersamaan UNSP memberikan kelonggaran bagi debiturnya.

UNSP menganggarkan provisi atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun. Pada tahun 2018, UNSP tidak menganggarkan provisi meski saat itu piutang pihak berelasi saat itu sudah berjumlah Rp 3 triliun.

Asal tahu saja, piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun.

Piutang tersebut diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun.

Baca Juga: UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Anggaran provisi tersebut salah satunya menyebabkan rugi bersih UNSP tahun 2019 membengkak menjadi Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi tahun 2018 yang senilai Rp 1,85 triliun.

Kondisi keuangan UNSP yang membukukan kerugian membuat kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis perusahaan ini. Hal ini terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019 UNSP, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman-pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Andi tidak menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02 WIB

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis

Namun, industri pelayaran selama tahun lalu masih menghadapi tekanan, terutama pada tingkat utilisasi dan harga sewa kapal.

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

INDEKS BERITA

Terpopuler