UNSP Provisi Piutang Tanpa Jaminan, Saat Utangnya ke BMRI Direstrukturisasi

Sabtu, 23 Mei 2020 | 22:49 WIB
UNSP Provisi Piutang Tanpa Jaminan, Saat Utangnya ke BMRI Direstrukturisasi
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak sanggup bayar utang ke PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) justru menganggarkan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi senilai Rp 2,91 triliun.

Pada saat bersamaan, cucu usaha UNSP yang merupakan eks anggota Domba Mas Group masih menyisakan utang ke Bank Mandiri senilai US$ 71 juta atau setara Rp 1,05 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.785).

Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019 yang baru dipublikasikan Rabu (20/5), di website PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

UNSP menjelaskan, pada 23 Desember 2019 anak usahanya, PT Nibung Arthamulia menerima konfirmasi dari Bank Mandiri bahwa pinjaman FSC (PT Flora Sawita Chemindo), DAIP (PT Domas Agrointi Perkasa), dan DSIP (PT Domas Sawitinti Perdana) sedang dalam proses restrukturisasi.

UNSP tercatat memiliki kepemilikan 55,17% saham Nibung Arthamulia per akhir tahun 2019. Adapun FSC, DAIP, dan DSIP, ketiganya merupakan anak usaha Nibung Arthamulia.

Proses restrukturisasi tersebut, lanjut manajemen UNSP, diperkirakan akan selesai hingga bulan April 2020.

Saat dikonfirmasi, M. Arifin Firdaus SEVP Special Asset Management PT Bank Mandiri Tbk membenarkan restrukturisasi tersebut. "Posisi outstanding pokok terakhir untuk fasilitas DAIP, DSIP dan FSC sebesar USD 71 juta," terang Arifin kepada KONTAN, Kamis (21/5).

Arifin menyatakan, status utang eks sebagian anggota Domba Mas Group tersebut yang kini di bawah kendali UNSP, sedang dalam proses restrukturisasi. Namun kapan restrukturisasi tersebut selesai, Arifin tidak menyebutkannya.

Anggarkan provisi piutang tak tertagih

Meski sedang merestrukturisasi utang, di saat yang bersamaan UNSP memberikan kelonggaran bagi debiturnya.

UNSP menganggarkan provisi atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun. Pada tahun 2018, UNSP tidak menganggarkan provisi meski saat itu piutang pihak berelasi saat itu sudah berjumlah Rp 3 triliun.

Asal tahu saja, piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun.

Piutang tersebut diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun.

Baca Juga: UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Anggaran provisi tersebut salah satunya menyebabkan rugi bersih UNSP tahun 2019 membengkak menjadi Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi tahun 2018 yang senilai Rp 1,85 triliun.

Kondisi keuangan UNSP yang membukukan kerugian membuat kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis perusahaan ini. Hal ini terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019 UNSP, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman-pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Andi tidak menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA