UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:26 WIB
UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk tidak terlalu mujur di tahun 2019. Tahun lalu, emiten bersandi saham UNSP ini mencetak rugi bersih Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi bersih tahun 2018 yang berjumlah Rp 1,85 triliun.

Hal tersebut terungkap lewat laporan keuangan tahunan UNSP yang dipublikasikan Rabu (20/5) di situs Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bila ditelusuri, awalnya UNSP mampu mencetak kenaikan tipis pada akun penjualan bersih. Penjualan bersih UNSP kala itu naik 1,54% menjadi Rp 1,98 triliun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

Namun karena beban pokok penjualan naik 11,38%, mengakibatkan laba kotor UNSP terpangkas hingga 55,27% dari Rp 285 miliar menjadi Rp 127,48 miliar.

Hal berikut ini akan membuat jantung investor saham UNSP kian berdebar.

Baca Juga: Hampir semua saham Grup Bakrie anjlok ke level gocap

Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP melonjak menjadi Rp 4,81 triliun dari sebelumnya Rp 1,96 triliun. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah lonjakan penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto.

Sementara yang kedua adalah akun lain-lain neto. Mari kita simak satu persatu.

Penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto

UNSP mencatatkan penyisihan sebanyak Rp 3,51 triliun. Angka ini melonjak 557,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 535,54 miliar.

Salah satu sebab meroketnya beban ini dikarenakan UNSP mengalokasikan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun.

Pada periode sebelumnya, tahun 2018, provisi ini tidak pernah dianggarkan oleh UNSP meski saat itu piutang pihak berelasi tercatat berjumlah Rp 3 triliun.

Piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun. Piutang ini diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun (lihat tabel).

Pihak Berelasi Penerima Pinjaman dari UNSP
Nama Perusahaan Nominal
PT Bakrie Sentosa Persada Rp 1,69 triliun
Indogreen International B.V. Rp 1,24 triliun
PT Indo Plantation Rp 30,98 miliar
PT ASD Bakrie Oil Palm Seed Indonesia Rp 30,21 miliar
PT Bakrie Rekin Bio Energy Rp 14,69 miliar
Lain-lain Rp 11,77 miliar
TOTAL Rp 3,02 triliun

Sumber: Laporan Keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Asal tahu saja, UNSP bukanlah pemegang mayoritas saham pada BSP dan Indogreen. Pada BSP, UNSP hanya mendekap 13,16% saham. Sedangkan atas Indogreen yang berdomisili di Malaysia, UNSP hanya memiliki tak lebih dari 18,45% saham.

Penghapusan aset tetap

Sebab yang kedua dari lonjakan rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP bersumber dari akun lain-lain neto. Akun ini diantaranya berisi penghapusan aset tetap sebesar Rp 1,05 triliun; denda pajak Rp 27,87 miliar; penghapusan piutang plasma Rp 22,71 miliar; dan penghapusan piutang lain-lain Rp 19,67 miliar.

Pada laporan keuangan tahunan 2019, UNSP menjelaskan kebijakan penghapusan aset tetap senilai Rp 1,05 triliun disebabkan karena sudah tidak terpulihkan.

Provisi yang disiapkan UNSP memang aneh. Sebab, perusahaan ini sedang berkutat pada persoalan utang. Sementara di sisi lain, ada piutang UNSP yang terancam tidak tertagih.

Kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis UNSP, terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

Kelompok usaha UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari pihak UNSP. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak membalas pesan singkat dan telepon yang disampaikan KONTAN..

Bagikan

Berita Terbaru

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:15 WIB

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali

Saat ini manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sedang dalam tahap negosiasi dengan pemegang saham pengendali PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:14 WIB

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan

Meski tak ada kenaikan tarif pajak, setidaknya ada empat kebijakan reformasi pajak yang akan berjalan di tahun depan

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:03 WIB

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana

Moratorium izin perumahan se-Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi picu dampak pada emiten properti.

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50 WIB

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok porsi penjaminan UMKM mencapai 90% dari total portofolio penjaminan di tahun 2028

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:45 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,30% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,10%.

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:43 WIB

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Likuiditas pasar cenderung menipis karena hanya tersisa satu hari perdagangan di 2025. ​Pasar masih mencermati potensi window dressing.

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran

Keharusan menambah modal memaksa konsolidasi dan penutupan BPR​.                                          

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang

Kebutuhan capex emiten yang berencana akuisisi tambang bakal meningkat pada 2026 nanti. Mereka sudah memiliki arus kas yang tebal.​

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:30 WIB

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL

Bank-bank kecil (KBMI I) menahan laju kredit akibat permintaan lesu dan fokus menjaga rasio NPL tetap rendah, terapkan pencadangan ekstra. 

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:20 WIB

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru

Namun manajemen Paragon Karya Perkasa (PKPK) belum memerinci target maupun nilai akuisisi yang dimaksud

INDEKS BERITA