UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:26 WIB
UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk tidak terlalu mujur di tahun 2019. Tahun lalu, emiten bersandi saham UNSP ini mencetak rugi bersih Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi bersih tahun 2018 yang berjumlah Rp 1,85 triliun.

Hal tersebut terungkap lewat laporan keuangan tahunan UNSP yang dipublikasikan Rabu (20/5) di situs Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bila ditelusuri, awalnya UNSP mampu mencetak kenaikan tipis pada akun penjualan bersih. Penjualan bersih UNSP kala itu naik 1,54% menjadi Rp 1,98 triliun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

Namun karena beban pokok penjualan naik 11,38%, mengakibatkan laba kotor UNSP terpangkas hingga 55,27% dari Rp 285 miliar menjadi Rp 127,48 miliar.

Hal berikut ini akan membuat jantung investor saham UNSP kian berdebar.

Baca Juga: Hampir semua saham Grup Bakrie anjlok ke level gocap

Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP melonjak menjadi Rp 4,81 triliun dari sebelumnya Rp 1,96 triliun. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah lonjakan penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto.

Sementara yang kedua adalah akun lain-lain neto. Mari kita simak satu persatu.

Penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto

UNSP mencatatkan penyisihan sebanyak Rp 3,51 triliun. Angka ini melonjak 557,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 535,54 miliar.

Salah satu sebab meroketnya beban ini dikarenakan UNSP mengalokasikan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun.

Pada periode sebelumnya, tahun 2018, provisi ini tidak pernah dianggarkan oleh UNSP meski saat itu piutang pihak berelasi tercatat berjumlah Rp 3 triliun.

Piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun. Piutang ini diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun (lihat tabel).

Pihak Berelasi Penerima Pinjaman dari UNSP
Nama Perusahaan Nominal
PT Bakrie Sentosa Persada Rp 1,69 triliun
Indogreen International B.V. Rp 1,24 triliun
PT Indo Plantation Rp 30,98 miliar
PT ASD Bakrie Oil Palm Seed Indonesia Rp 30,21 miliar
PT Bakrie Rekin Bio Energy Rp 14,69 miliar
Lain-lain Rp 11,77 miliar
TOTAL Rp 3,02 triliun

Sumber: Laporan Keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Asal tahu saja, UNSP bukanlah pemegang mayoritas saham pada BSP dan Indogreen. Pada BSP, UNSP hanya mendekap 13,16% saham. Sedangkan atas Indogreen yang berdomisili di Malaysia, UNSP hanya memiliki tak lebih dari 18,45% saham.

Penghapusan aset tetap

Sebab yang kedua dari lonjakan rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP bersumber dari akun lain-lain neto. Akun ini diantaranya berisi penghapusan aset tetap sebesar Rp 1,05 triliun; denda pajak Rp 27,87 miliar; penghapusan piutang plasma Rp 22,71 miliar; dan penghapusan piutang lain-lain Rp 19,67 miliar.

Pada laporan keuangan tahunan 2019, UNSP menjelaskan kebijakan penghapusan aset tetap senilai Rp 1,05 triliun disebabkan karena sudah tidak terpulihkan.

Provisi yang disiapkan UNSP memang aneh. Sebab, perusahaan ini sedang berkutat pada persoalan utang. Sementara di sisi lain, ada piutang UNSP yang terancam tidak tertagih.

Kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis UNSP, terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

Kelompok usaha UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari pihak UNSP. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak membalas pesan singkat dan telepon yang disampaikan KONTAN..

Bagikan

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA