UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:26 WIB
UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk tidak terlalu mujur di tahun 2019. Tahun lalu, emiten bersandi saham UNSP ini mencetak rugi bersih Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi bersih tahun 2018 yang berjumlah Rp 1,85 triliun.

Hal tersebut terungkap lewat laporan keuangan tahunan UNSP yang dipublikasikan Rabu (20/5) di situs Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bila ditelusuri, awalnya UNSP mampu mencetak kenaikan tipis pada akun penjualan bersih. Penjualan bersih UNSP kala itu naik 1,54% menjadi Rp 1,98 triliun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

Namun karena beban pokok penjualan naik 11,38%, mengakibatkan laba kotor UNSP terpangkas hingga 55,27% dari Rp 285 miliar menjadi Rp 127,48 miliar.

Hal berikut ini akan membuat jantung investor saham UNSP kian berdebar.

Baca Juga: Hampir semua saham Grup Bakrie anjlok ke level gocap

Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP melonjak menjadi Rp 4,81 triliun dari sebelumnya Rp 1,96 triliun. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah lonjakan penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto.

Sementara yang kedua adalah akun lain-lain neto. Mari kita simak satu persatu.

Penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto

UNSP mencatatkan penyisihan sebanyak Rp 3,51 triliun. Angka ini melonjak 557,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 535,54 miliar.

Salah satu sebab meroketnya beban ini dikarenakan UNSP mengalokasikan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun.

Pada periode sebelumnya, tahun 2018, provisi ini tidak pernah dianggarkan oleh UNSP meski saat itu piutang pihak berelasi tercatat berjumlah Rp 3 triliun.

Piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun. Piutang ini diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun (lihat tabel).

Pihak Berelasi Penerima Pinjaman dari UNSP
Nama Perusahaan Nominal
PT Bakrie Sentosa Persada Rp 1,69 triliun
Indogreen International B.V. Rp 1,24 triliun
PT Indo Plantation Rp 30,98 miliar
PT ASD Bakrie Oil Palm Seed Indonesia Rp 30,21 miliar
PT Bakrie Rekin Bio Energy Rp 14,69 miliar
Lain-lain Rp 11,77 miliar
TOTAL Rp 3,02 triliun

Sumber: Laporan Keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Asal tahu saja, UNSP bukanlah pemegang mayoritas saham pada BSP dan Indogreen. Pada BSP, UNSP hanya mendekap 13,16% saham. Sedangkan atas Indogreen yang berdomisili di Malaysia, UNSP hanya memiliki tak lebih dari 18,45% saham.

Penghapusan aset tetap

Sebab yang kedua dari lonjakan rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP bersumber dari akun lain-lain neto. Akun ini diantaranya berisi penghapusan aset tetap sebesar Rp 1,05 triliun; denda pajak Rp 27,87 miliar; penghapusan piutang plasma Rp 22,71 miliar; dan penghapusan piutang lain-lain Rp 19,67 miliar.

Pada laporan keuangan tahunan 2019, UNSP menjelaskan kebijakan penghapusan aset tetap senilai Rp 1,05 triliun disebabkan karena sudah tidak terpulihkan.

Provisi yang disiapkan UNSP memang aneh. Sebab, perusahaan ini sedang berkutat pada persoalan utang. Sementara di sisi lain, ada piutang UNSP yang terancam tidak tertagih.

Kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis UNSP, terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

Kelompok usaha UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari pihak UNSP. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak membalas pesan singkat dan telepon yang disampaikan KONTAN..

Bagikan

Berita Terbaru

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:21 WIB

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor

Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, sebagai peraturan pelaksana UU P2SK, belum disahkan.

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:57 WIB

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025

Katalis positif bagi bitcoin antara lain, kebijakan pro kripto Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:55 WIB

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi

Di sepanjang tahun 2024, kinerja saham-saham sektor energi mengungguli saham emiten di sektor lainnya.

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:34 WIB

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik

PLN memastikan diskon tarif listrik 50% akan diterima 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dan tepat sasaran.

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:31 WIB

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger

Merger Pelni dan ASDP Indonesia Ferry dengan Pelindo telah mendapatkan restu dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:15 WIB

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas

Emiten unggas masih memiliki prospek positif. Salah satunya dari program makan bergizi gratis. Program ini juga bisa meningkatkan, DOC dan LB.

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:13 WIB

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan

Para bankir dan analis melihat prospek kredit korporasi tahun depan tidak akan semoncer tahun 2024 ini​

PPN Naik Jadi 12%, Bikin Emiten Rumah Sakit Jadi Meriang
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:03 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Bikin Emiten Rumah Sakit Jadi Meriang

Mayoritas pasien cenderung menilai, standar kesehatan di Malaysia dan Singapura lebih tinggi dibandingkan Indonesia. 

Realisasi Dana Desa Mencapai 99% dari Pagu
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:12 WIB

Realisasi Dana Desa Mencapai 99% dari Pagu

Kementerian Keuangan telah merealisasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024

Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:08 WIB

Kejagung Banding atas Putusan Harvey Moeis

Alasan menyatakan banding terhadap lima terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler