UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:26 WIB
UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk tidak terlalu mujur di tahun 2019. Tahun lalu, emiten bersandi saham UNSP ini mencetak rugi bersih Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi bersih tahun 2018 yang berjumlah Rp 1,85 triliun.

Hal tersebut terungkap lewat laporan keuangan tahunan UNSP yang dipublikasikan Rabu (20/5) di situs Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bila ditelusuri, awalnya UNSP mampu mencetak kenaikan tipis pada akun penjualan bersih. Penjualan bersih UNSP kala itu naik 1,54% menjadi Rp 1,98 triliun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

Namun karena beban pokok penjualan naik 11,38%, mengakibatkan laba kotor UNSP terpangkas hingga 55,27% dari Rp 285 miliar menjadi Rp 127,48 miliar.

Hal berikut ini akan membuat jantung investor saham UNSP kian berdebar.

Baca Juga: Hampir semua saham Grup Bakrie anjlok ke level gocap

Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP melonjak menjadi Rp 4,81 triliun dari sebelumnya Rp 1,96 triliun. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah lonjakan penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto.

Sementara yang kedua adalah akun lain-lain neto. Mari kita simak satu persatu.

Penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto

UNSP mencatatkan penyisihan sebanyak Rp 3,51 triliun. Angka ini melonjak 557,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 535,54 miliar.

Salah satu sebab meroketnya beban ini dikarenakan UNSP mengalokasikan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun.

Pada periode sebelumnya, tahun 2018, provisi ini tidak pernah dianggarkan oleh UNSP meski saat itu piutang pihak berelasi tercatat berjumlah Rp 3 triliun.

Piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun. Piutang ini diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun (lihat tabel).

Pihak Berelasi Penerima Pinjaman dari UNSP
Nama Perusahaan Nominal
PT Bakrie Sentosa Persada Rp 1,69 triliun
Indogreen International B.V. Rp 1,24 triliun
PT Indo Plantation Rp 30,98 miliar
PT ASD Bakrie Oil Palm Seed Indonesia Rp 30,21 miliar
PT Bakrie Rekin Bio Energy Rp 14,69 miliar
Lain-lain Rp 11,77 miliar
TOTAL Rp 3,02 triliun

Sumber: Laporan Keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Asal tahu saja, UNSP bukanlah pemegang mayoritas saham pada BSP dan Indogreen. Pada BSP, UNSP hanya mendekap 13,16% saham. Sedangkan atas Indogreen yang berdomisili di Malaysia, UNSP hanya memiliki tak lebih dari 18,45% saham.

Penghapusan aset tetap

Sebab yang kedua dari lonjakan rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP bersumber dari akun lain-lain neto. Akun ini diantaranya berisi penghapusan aset tetap sebesar Rp 1,05 triliun; denda pajak Rp 27,87 miliar; penghapusan piutang plasma Rp 22,71 miliar; dan penghapusan piutang lain-lain Rp 19,67 miliar.

Pada laporan keuangan tahunan 2019, UNSP menjelaskan kebijakan penghapusan aset tetap senilai Rp 1,05 triliun disebabkan karena sudah tidak terpulihkan.

Provisi yang disiapkan UNSP memang aneh. Sebab, perusahaan ini sedang berkutat pada persoalan utang. Sementara di sisi lain, ada piutang UNSP yang terancam tidak tertagih.

Kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis UNSP, terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

Kelompok usaha UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari pihak UNSP. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak membalas pesan singkat dan telepon yang disampaikan KONTAN..

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan
| Rabu, 26 November 2025 | 05:41 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan

Emiten yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan terpapar dampak lesunya harga dan permintaan komoditas.​

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang
| Rabu, 26 November 2025 | 05:35 WIB

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang

Menakar dampak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) Superbank ke prospek saham emiten Grup Emtek.

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga
| Rabu, 26 November 2025 | 05:30 WIB

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga

 Selama kurang lebih 20 tahun pasokan dan harga tepung terigu dari Bogasari Group selalu tetap terjaga.

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP
| Rabu, 26 November 2025 | 05:15 WIB

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP

Parlemen dan Kementerian Hukum sudah sarankan penggunaan hak rehabilitasi terhadap kasus korupsi akuisisi kapal oleh ASDP.

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus
| Rabu, 26 November 2025 | 05:05 WIB

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus

Pemerintah tengah menyusun beleid tentang pengemudi online dalam wujud Peraturan Presiden alias Perpres.

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan
| Rabu, 26 November 2025 | 04:55 WIB

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan

lini asuransi kendaraan berada dalam tekanan usai mencatatkan penurunan pendapatan premi sedalam 4% secara tahunan menjadi Rp 14,11 triliun

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)
| Rabu, 26 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)

Simak analisis IHSG setelah terkoreksi dari rekor tertinggi. Peluang sideways di 8.470-8.570, didukung rupiah menguat & sinyal The Fed.

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit
| Rabu, 26 November 2025 | 04:15 WIB

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit

Strategi dalam menyusun pencadangan yang tepat menjadi perhatian demi menjaga portofolio kredit dan profitabilitas tetap terjaga. 

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?
| Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?

Investor mesti fokus pada emiten dengan narasi kuat lantaran saat berhasil keluar dari PPK peluang rebound muncul tetapi dibarengi risiko tinggi.

INDEKS BERITA