Upah Minimum Naik, Tiga Pabrik Sepatu Terpaksa Hengkang dari Banten

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) membawa pengaruh buruk bagi perusahaan padat karya, termasuk pabrik sepatu.
Agar tetap bisa bersaing, pengusaha yang keberatan terhadap kenaikan gaji yang terlalu tinggi, memilih memindahkan pabrik ke wilayah yang menawarkan upah murah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan